Uncategorized

Blanko KTP Habis, Suket Muncul Lagi

TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Dua minggu pasca lebaran pemohon KTP-el di Kecamatan Telukjambe Timur alami peningkatan. Sementara blanko tidak tersedia, akhirnya surat keterangan (suket) kembali dipergunakan.

“Dalam satu hari pengaju terutama masyarakat yang baru saja lulus sekolah tengah membuat kelengkapan, salah satunya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), tapi blanko KTP tidak ada dari Disdukcapil, maka kami gunakan Surat Keterangan (Suket) agar masyarakat bisa gunakan Kartu Tanda Penduduk sementara untuk kebutuhan mereka,” terang Hj Uswatun Hasanah, Kepala Seksi Pelayanan Umum (Yanum) kepada RAKA, Rabu (26/6).

Akibatnya, banyak warga yang bertanya kepada pihaknya kecamatan kenapa blanko KTP tidak tersedia. Adapun jumlah pemohon KTP di kecamatan tempat ia bekerja, dalam sehari bisa mencapai 40 hingga 50 orang. “Rata-rata didominasi pemula yang baru saja lulus sekolah dan untuk kelengkapan persyaratan melamar pekerjaan,” bebernya.

Menurutnya, berdasarkan data yang ada, jumlah pemilih pemula yang masuk usia 17 tahun tercatat sekitar 1000 orang, namun dengan digencarkannya berbagai kegiatan perekaman KTP-el yang dilaksanakannya jumlah itu terus berkurang. “Pelayanan perekaman memang terus juga gencar kita lakukan agar meminimalisir jumlah pemula yang membuat perekaman KTP juga,” katanya.

Yusnari (18), warga Kampung Jalitri, Desa Telukjambe yang tengah membuat KTP-el pun membenarkan bahwa kartu tanda penduduk yang sudah didapatkan berupa surat keterangan.

Meski demikian, ia tetap gunakan surat itu untuk kelengkapan persyaratan bekerja. Dirinya pun berharap ketersediaan blanko KTP bisa secepatnya ada agar tidak lagi gunakan suket karena khawatir bisa cepat rusak. “Itu kan kertas kalau kita lipat di dompet jadi cepat rusak pak, makanya saya berharap secepatnya ada blanko KTP, supaya mudah disimpan dan dilaminating,” pungkasnya. (yfn)

Related Articles

Back to top button