Uncategorized

BPD Harus Peka

TELUKJAMBE BARAT, RAKA – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kecamatan Telukjambe Barat dikukuhkan, Kamis (28/2). Ketua Abpednas Kabupaten Karawang Tamjid mengatakan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa adalah mitra yang harus bersinergi dalam membangun desa. Sebab, fungsi BPD membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kades, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta pengawasan.

Sebaliknya, kata Tamjid, jangan ada anggapan bahwa BPD adalah pihak yang membuat gaduh pemerintah desa. Artinya, apapun permasalahan di desa harus bisa diselesaikan dengan musyawarah bersama. “BPD itu jangan membuat gaduh desa, kades juga harus benar kelola desa. Jadi dua-duanya ini saling bersinergi. Silahkan selesaikan dengan musyawarah sesuai namanya badan permusyawaratan,” ucapnya.

Sekretaris Camat (Sekcam) Telukjambe Barat Artha mengatakan, prosesi pengukuhan ini adalah momen baik untuk mensinergikan antara BPD dan kades dalam mengelola desa. “Kalau sebelumnya BPD tidak pernah diajak, maka kedepan diharapkan bisa saling bersinergi membangun desa,” jelasnya.

Anggota Komisi I DPRD Karawang Indriyani mengatakan, pembangunan desa harus lebih cepat karena ada sangat besar diterima pemerintah desa seperti alokasi dana desa dan dana desa. “Kalau tanpa sinergi antarpemerintahan desa dengan BPD, maka saya kira ini jadi sia-sia,” ujarnya.

Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Hasanudin Bahar, meminta anggota BPD yang tergabung pada Abpednas agar lebih peka terhadap isu-isu maupun kondisi lingkungan. Kepala desa dan BPD bukan sebatas pelengkap, tapi juga berperan penting mengentaskan permasalahan di desa dan mecari solusinya. “Apalagi sekarang mau pemilu, saya minta BPD peduli pada keamanan lingkungan demi terciptanya ketertiban,” pungkasnya. (yfn)

Related Articles

Back to top button