Bus Gagal Dipindahkan ke Terminal Cikampek
CIKAMPEK, RAKA – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, telah mengeluarkan surat dan sosialisasi pemindahan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dari Terminal Klari ke Terminal Cikampek pada 1 Februari 2019 lalu. Namun, hingga saat ini pemindahan tersebut tidak berjalan.
Dishub mengklaim, bahwa pemindahan bus tersebut masih dalam proses. “Sebenarnya (pengalihan terminal bus ini) bukan gagal, tapi masih dalam proses,” kata Kadishub Kabupaten Karawang Arief Bijaksana Maryugo, pada wartawan.
Pada awalnya Dishub Karawang melayangkan surat kalau mulai 1 Februari 2019, semua bus AKAP dan AKDP tidak dibolehkan masuk ke Terminal Klari. Hal tersebut dilakukan menyusul telah diaktifkannya kembali Terminal Tipe A Cikampek oleh Kementerian Perhubungan. Terminal Cikampek akan dioperasikan untuk terminal bus. Sedangkan Terminal Klari adalah terminal tipe C dan akan difungsikan untuk angkot. Tapi hingga saat ini, angkot dan bus bebas keluar-masuk di Terminal Klari dan Terminal Cikampek lebih banyak angkot. “Untuk sementara ini, kita masih memproses pengalihan terminal bus ini. Kita optimalkan angkot masuk Terminal Klari,” kata Arief.
Ditanya tentang target pengalihan terminal bus dari Terminal Klari ke Terminal Cikampek, ia menyampaikan kalau pengalihan itu tidak ditarget. “Tidak pakai target (kapan pengalihan terminal bus ini terlaksana). Kita terus menyelesaikan saja sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan,” kata Arief.
Sebelumnya, Dadang, staf Terminal tipe A Cikampek menyampaikan, secara kesiapan terminal tipe A Cikampek sudah sangat siap. Menurutnya, luas area terminal tipe A Cikampek yang hanya 4.000 meter tidak menjadi kendala untuk rencana tersebut direalisasikan. “Kalau kita dari terminal ya sudah siap. Apalagikan sudah melakukan pembenahan. Sekarang 50 bus juga masuk apalagi kalau akses masuk sudah tidak terhalang, 100 bus juga bisa dengan pengaturan yang akan kami buat nanti,” ucapnya.(asy/nce)