Uncategorized

Capaian PBB Kotabaru Baru 46,7 Persen

Ishak

KOTABARU, RAKA – Target capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Kotabaru, baru bisa mencapai 46,7 persen. Sebab, dari jumlah PBB sebesar Rp2.906.241.852 dari 39.978 wajib pajak, yang sudah membayar sebanyak 17.710 wajib pajak dengan nominal sebesar Rp 1.358.357.933.

Koordinator PBB kecamatan Kotabaru Ishak mengatakan, dari sembilan desa yang ada di Kotabaru, Desa Pucung paling banyak pembayarannya sebesar Rp467.806.953 dari 6.616 wajib pajak dan paling kecil ada di Desa Pangulah Baru dengan jumlah wajib pajak sebesar 2.342 dengan nominal angka sebesar Rp116.710.437. “Untuk nominal masing-masing desa berbeda,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Rabu (20/11).

Ia mengaku, untuk pembayaran wajib pajak yang ada di Kotabaru, tentu ingin sesuai dengan target capaian. Namun tidak mudah, karena sanksinya hanya sebatas bayar dendaan. Selain itu, nominal dendanya juga kecil dari jumlah wajib pajak yang harus dibayar, hanya dua persen dalam setiap bulannya. “Walaupun sulit, harus sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar mereka bisa membayar pajak,” akunya.

Masih dikatakannya, terhitung dari bulan Januari sampai 10 November 2019, dari 39.978 wajib sebesar Rp. 2.906.241.852. Sudah membayar sebanyak 17.710 wajib pajak dengan nominal sebesar Rp1.358.357.933. “Baru 46,7 persen. Mudah-mudah kita bisa mencapai lebih dari 50 persen,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Back to top button