Cari Miras, Polisi Sisir Warung Jamu
MAJALAYA, RAKA – Sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras (miras) di wilayah Majalaya. Anggota Polsek Majalaya menggelar operasi miras ke setiap warung jamu. “Telah melaksanakan oprasi miras dari pedagang jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Majalaya,” kata Kanit Binmas Polsek Majalaya Aiptu H Atang Munajat bersama Briptu Otibi, seperti dikutip dari web resmi Polres Karawang.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan upaya Kepolisian Sektor Majalaya dalam menekan angka penjualan minuman keras di warung-warung jamu di wilayah Majalaya. Karena keberadaan bisa bisa memberikan pengaruh buruk terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan dan bisa mengancam keamanan lingkungan. “Makanya secara rutin Kapolsek menerjunkan personel dalam kegiatan razia miras,” tambahnya.
Ia menyampaikan, setiap toko jamu yang ada di Majalaya satu persatu disisir, diperiksa secara mendetail. Namun hingga proses razia selesai, tidak ada satu pun tukang jamu yang menjual minuman keras. “Setelah dilaksanakan pengecekan di beberapa warung jamu, tidak menemukan barang bukti berupa minuman keras yang dijual pedagang jamu, sedangkan beberapa warung didapati menutup warungnya,” jelasnya.
Walaupun hasilnya nihil, tambahnya, dalam kegiatan tersebut, personel tetap menghimbau kepada penjual jamu agar tidak menjual minuman keras, terutama miras oplosan guna menghindari dampak buruk miras bagi kamtibmas, terlebih beberapa bulan lalu Karawang sempat digegerkan meningalnya penengak miras oplosan. “Kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya. (zie)