Derita TKW Cilamaya di Luar Negeri

PINGSAN: Seorang keluarga TKW nyaris pingsan saat kedatangan peti mati.
CILAMAYA, RAKA – Lelah hidup miskin, sulit mendapatkan pekerjaan yang layak, desakan tuntutan hidup, ditinggal pergi suami adalah beberapa dari sejuta alasan perempuan Cilamaya mencari peruntungan di negera asing.
Pekerjaannya pun beragam. Selain menjadi pembantu rumah tangga, ada pula yang bekerja sebagai pengasuh anak. Tersial adalah dijual ke rumah bordir karena tertipu oleh perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia abal-abal.
Terbaru adalah Kani Lisyani binti Casmas, asal Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, yang ditangkap petugas keamanan dan dijebloskan ke penjara perempuan di Kurdistan selama tiga bulan terakhir tanpa proses pendampingan hukum. Kani adalah satu dari banyak TKW yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan diberangkatkan ke Irak melalui jalur ilegal. Beruntung, dia berhasil diselatkan oleh personel Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Baghad.
Lain lagi cerita Cati (35) warga Kampung Kecemek, Desa Bayurkidul, Kecamatan Cilamaya Kulon. Dia meninggal di rumah sakit Arab Saudi, lalu dipulangkan ke rumah duka. Parahnya, saat keluarga membuka peti mati, di bagian dada almarhumah terlihat sayatan. Peristiwa ini terjadi 21 Maret 2014. Peristiwa tragis lainnya dialami oleh Eti Sukarsih (46). Dia dipulangkan ke Cilamaya tanpa nyawa 8 Oktober 2018. Keluarga korban mendapat kabar jika Eti meninggal setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Riyadh, Arab Saudi. Nasib tragis juga dialami oleh Sopiah (40) warga Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon. Dia dibunuh oleh kekasihnya di Taiwan. Sebelum ditemukan tewas, tanggal 13 Februari 2018, korban yang merupakan TKW kaburan dan menjadi pekerja serabutan di kawasan Lishan Taichung, wilayah Tengah Taiwan, sempat mendatangi kantor Imigrasi Taiwan, bersama kekasihnya itu.
Warsiah binti Kasim (35) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Langgen Jati RT 03/01, Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, bernasib tragis di Yordania. Warsiah menceritakan, awal kejadian dirinya diperkosa saat bekerja di Yordania, ketika dirinya hendak pergi belanja ke toko. Di tengah jalan dirinya diculik, disekap dan dibawa ke rumah kosong.
Disitu Warsiah diperlakukan kasar sampai diperkosa, bahkan kenangnya, dirinya tidak bisa keluar rumah karena ditahan dan dikurung di rumah itu sendirian selama hampir satu tahun lebih. Kabarnya, sang majikan juga mencarinya dan melaporkannya ke polisi, sampai akhirnya polisi menemukannya di rumah tersebut dan berhasil dipulangkan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang Suroto sudah mengantongi perusahaan yang sering mengirimkan TKI menggunakan jalur ilegal, salah satunya sebuah perusahaan jasa penempatan TKI asal Kramatjati, Jakarta Timur. Perusahaan tersebut kerap dilaporkan menyalurkan warga karawang untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal. Suroto menuturkan perusahaan tersebut sudah beberapa kali menyalurkan warga Karawang secara ilegal. Kasus terbaru menimpa Siti Sukaesih (32). Perempuan asal Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang itu disalurkan ke Abu Dhabi secara ilegal. (psn)