Uncategorized

Desa Cilamaya Punya Kades Baru

CILAMAYA WETAN, RAKA – Dua tahun menjabat Kepala Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, pada periode kedua, Kades Kuswaedi didera sakit menahun dan dianggap tidak bisa menjalankan kepemimpinan pemerintahan desa secara normal.

Mengantisipasi itu, BPD setempat, mengajukan permohonan pergantian Kades dengan status Penjabat Sementara (Pjs) setelah mendapat persetujuan dari Kades Kuswaedi.

Setelah yang bersangkutan secara resmi dan tertulis mengundurkan diri dari jabatan Kades beberapa bulan terakhir. Rabu kemarin (8/4) Bupati Karawang melalui Surat Keputusan Nomor Nomor 141.1/Kep.301-Huk/2020 tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat kepala desa dan pengangkatan Pjs Kades, secara resmi memberhentikan Kades dan mengangkat Oni Furqoni, Kasubag Program Kecamatan yang juga mantan Sekdes PNS Muara sebagai Pjs Kades Cilamaya sampai dengan terpilihnya Kades baru hasil Pilkades 2021 mendatang.

Pjs Kades Cilamaya Oni Furqoni mengatakan, penunjukannya sebagai Pjs merupakan hasil pertimbangan Muspika Kecamatan. Dengan turunnya SK, ia dipercaya memimpin Desa Cilamaya. “Merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Karena, menjadi Pjs Kades di masa wabah Covid-19, bukan perkara mudah. Selain harus mempersiapkan diri untuk data dan guyuran bantuan sosial dampak Covid-19, juga penataan tata kelola pemerintahan serta pengamanan dana transfer desa agar benar-benar proporsional, harus dilakukan optimal,” katanya. 

Ketua BPD Desa Cilamaya, H Nurhasan mengatakan, Kades Kuswaedi memang didera sakit permanen dan mengajukan pengunduran diri secara resmi lewat beragam pertimbangan pribadi, pemerintahan maupun keluarga.

Melalui itu, BPD beberapa bulan terakhir mengajukan permohonan Penjabat Kades (PJs) Kades ke DPMD. “Baru Rabu kemarin, SK ditandatangani dan terbit untuk kemudian digelar pelaksanaan pelantikan oleh bupati melalui camat pada Kamis sore (9/3),” katanya.

Menurutnya, Oni Furqoni akan memimpin desa sampai dengan terpilihnya kades baru, karena masa jabatan Kades Kuswaedi adalah sampai tahun 2021 mendatang. “Beliau sakit dan mengundurkan diri, sekarang penggantinya adalah Pjs dari PNS kecamatan. Semoga roda pemerintahan terus jalan dan diberikan kelancaran selama bertugas,” harapanya.

Camat Cilamaya Wetan, Basuki Rachmat mengatakan, dengan resminya SK dari bupati turun, dan langsung digelar pelantikan, ia berharap Pjs Kades baru Cilamaya bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya. Ia yakin, karena Oni Furqoni merupakan salah satu PNS terbaik di Kecamatan. “Segera rangkul BPD, LPM, tokoh dan semua elemen masyarakat, agar Desa Cilamaya kembali maju dan berjaya,” pesannya. (rok)

Related Articles

Back to top button