Eksekusi Pasar Cikampek 1 Gagal Lagi
GAGAL EKSEKUSI: Disperindag datang ke Pasar Cikampek 1 untuk lakukan eksekusi, tapi hal tersebut gagal dilakukan. Pemda bakal merencanakan ulang untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Cikampek 1 dari tangan PT ALS.
PT ALS Minta Ganti Rugi Rp60 Miliar
CIKAMPEK, RAKA – Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang gagal lagi mengambil alih Pasar Cikampek 1. PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS) ngotot mempertahankan pengelolaan Pasar Cikampek 1 dan menilai eksekusi pemda tidak sesuai prosedur. “Pagi tadi memang betul, ada sekretasis Disperindag Karawang, datang ke Pasar Cikampek 1 untuk melakukan eksekusi dalam pengelolaan Pasar Cikampek 1 dan telah memasang spanduk dengan bertulisan (Posko Keamanan Pasar Cikampek Disperindag Kabupaten Karawang),” ujar salah satu manajeman PT ALS Hasanudin, kepada Radar Karawang, Rabu (20/11).
Menurutnya, sikap yang dilakukan oleh perintah daerah melalui Disperindag tidak sesuai dengan prosedur aturan yang berlaku. “Walaupun ada perintah dari bupati, tapi tetap harus surat perintahnya. Maka, sikap yang dilakukan oleh Disperindag sepihak tidak sesuai prosedur,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, meski dalam persidangan Mahkamah Agung (MA) dimenangkan oleh Pemda Karawang. Namun, eksekutif tidak berwenang dalam pengeksekusian, karena yang berwenang adalah yudikatif atau penegak hukum. Seperti Kepolisian, Koramil, Satpol PP dan MA. “Eksekutif bukan penguasa tapi pengelola. Pastinya, kami ngotot untuk mempertahankan pengelolaan Pasar Cikampek 1. Sebab, tidak sesuai dengan prosedur,” tuturnya.
Ia mengaku, dalam perjanjian kontrak kerja sama dengan BOT selama 25 tahun dalam pengelaloan Pasar Cikampek. Baru delapan tahun jalan, pemda ingin mengambil alih dalam pengelolaan. “Pastinya kita tidak akan memberikan, karena kita membangaun pasar ini sudah habis Rp60 miliaran. Jika pemda ingin mengelola, kami akan berikan, asalkan ada ganti ruginya. Kalau tidak, kita juga akan menempuh dengan jalur hukum,” akunya.
Sementara itu, salah satu pedagang Pasar Cikampek 1 yang enggan disebutkan namanya mengatakan, selama ini pengelolaan Pasar Cikampek 1 tidak kunjung usai, selalu ada banyak permasalahan. “Kalau saya siapa saja yang mengelola tidak menjadi mesalah. Asalkan para pedagang bisa aman, nayaman dan kondusif. Kita resah juga, kalau selalu seperti ini terus,” katanya.
Sementara itu, Camat Cikampek Syueb Sulaiman mengaku, memang ada Disperindag datang ke Pasar Cikampek 1. Namun, untuk eksekusi Pasar Cikampek 1 diundur lagi, karena Kapolsek Cikampek sekarang baru, belum melakukan sertijab. “Rencananya, Senin atau Selasa depan akan dieksekusi menunggu sertijab kapolsek dulu,” pungkasnya. (acu)