Uncategorized

Empat Kades Meninggal, Satu Korupsi

Musdes Digelar Secepatnya

TEMPURAN, RAKA – Sepanjang tahun 2019, sedikitnya ada lima desa yang ditinggal kosong kepala desanya karena meninggal dunia, maupun jadi terpidana kasus korupsi.

Dari jumlah itu, empat desa diantaranya mengharuskan menggelar musyawarah desa (musdes) yang di dalamnya mengagendakan pemilihan kades pergantian antarwaktu (PAW).

Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Andry Irawan mengatakan, sesuai dengan ketentuan, kades berhenti dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, maka bupati mengangkat PNS dari pemda kabupaten sebagai penjabat sementara (Pjs) kades, Sampai dengan diangkatnya kades yang baru hasil musyawarah desa.

Maka, pelaksanaan musyawarah desa dalam rangka pilkades antarwaktu itu, harus sudah dilaksanakan paling lama enam bulan terhitung sejak tanggal kepala desa diberhentikan. Bahkan, selama ini menurut ketentuan tersebut, Kabupaten Karawang telah melaksanakan musdes di 6 desa. “Kita sudah musdes 6 kali, biasanya dilaksanakan paling lama sejak tanggal kepala desa itu diberhentikan berdasarkan SK bupati,” katanya kepada Radar Karawang.

Andry menambahkan, awal tahun 2019, pemerintahan desa di Karawang kembali berduka, karena terdapat lima kades berhenti, empat diantaranya meninggal dunia. Dan ke empatnya ini masuk ketentuan harus diselenggarakan musdes. Intinya pelaksanaannya tidak boleh lewat dari enam bulan sejak kades berhenti berdasarkan Sk bupati. Adapun jadwal dan tahapan akan disampaikan kepada BPD untuk pedoman waktu pelaksanaannya. “Mudah-mudahan aman dan dapat terpilih kades yang terbaik. Dan tahun ini ada 5 desa yang kadesnya kosong, empat diantaranya mengharuskan musdes,” katanya.

Kelima desa yang kosong tersebut, sambung Andry antara lain Desa Jayanegara, Tanjungjaya, Kamojing, Blendung dan Tamansari. “Khusus Blendung Klari, kosong itu karena kadesnya terpidana kasus tipikor,” ucapnya.

Kades Tanjungjaya Charta Aziz yang meninggal dunia beberapa bulan terakhir, digantikan Pjs oleh Muhidin mantan Sekdes PNS Desa Cikuntul. Kata Camat Tempuran Suwandi, Pjs yang sudah diajukan dan direkomendasikan sampai akhirnya dilantik, diharapkan dapat membawa amanah dengan sebaik-baiknya setelah kades definitifnya almarhum. Selain mempersiapkan musdes PAW, Pjs juga bertugas menuntaskan pembangunan yang sempat tertunda. (rok)

Related Articles

Back to top button