Enam Rumah Reyot Diperbaiki
TIDAK REYOT LAGI: Salah satu rumah warga miskin di Desa Telukambulu, Kecamatan Batujaya yang mendapat program perbaikan rumah tidak layak huni, kini terlihat kokoh setelah sebelumnya reyot tidak karuan.
Telan Dana Desa Rp300 Juta
BATUJAYA, RAKA – Sudah seharusnya pemerintah memperbaiki rumah tidak layak huni milik warga miskin. Apalagi kondisinya sudah reyot dan rawan roboh.
Seperti yang terjadi di Desa Telukambulu, Kecamatan Batujaya. Abdul Aziz (49) warga Dusun Jatimulya RT 08 RW 03, Desa Telukambulu, salah satu warga penerima manfaat bantuan perbaikan rutilahu.
Sebelumnya, Ajid sapaan akrab Abdul Aziz bersama kedua orang tuanya tinggal di rumah saudaranya selama puluhan tahun. Bahkan rumah sanak keluarga yang ditempati Ajid pun sampai roboh dan tak bisa diperbaiki, karena terkendala dengan biaya. Sementara keseharian Ajid hanyalah seorang buruh tani, dan pengahasilanya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Tahun 2019, Ajid mendapatkan angin segar dari pemerintah desa setempat. Sebab dirinya terpilih sebagai penerima manfaat perbaikan rutilahu.
“Saya tidak mengajukan (program rutilahu), tapi saya ditunjuk oleh desa,” jelas Abdul Aziz kepada Radar Karawang, Rabu (6/11).
Ia melanjutkan, karena salah satu syarat penerima manfaat rutilahu yaitu harus ditanah milik pribadi, sehingga pembangunan dilaksanakan di tanah miliknya yang berlokasi di RT 08/03. “Sebelumnya tinggal di tanah orang, soalnya saya belum punya rumah, cuma punya kebonnya saja,” kata Ajid yang belum berkeluarga.
Sementara pembangunan rumah Ajid sudah dikerjakan sejak tujuh hari yang lalu. Hilman, salah satu pekerja bangunan yang sedang membangun rumah Ajid mengatakan, lebar rumah lima meter dan panjang 6 meter itu sudah satu minggu diperbaiki. “Dua kamar tidur, satu ruang tamu, dapur dan kamar mandi ditambah septic tank,” katanya.
Jumlah pekerja yang membangun rumah Ajid sebanyak empat orang, lanjut Hilman, pihaknya mengaku pekerjaan dilakukan dengan sistem borongan. Dia dan rekannya bekerja mulai jam 7 pagi sampai magrib dengan alasan agar cepat selesai. “Ini sistemnya borongan, jadi sampai selesai pekerjaan ini dibayar Rp6 juta (untuk semua pekerja),” katanya.
Ahmad Samsuri, kepala Desa Telukambulu mengatakan, ada enam warga dari lima RT, yaitu RT 04, 05, 06, 07, 08, yang mendapatkan perbaikan rutilahu dari anggaran dana desa tahap III 2019. Sementara setiap satu rumah memakan biaya Rp50 juta.
Samsuri mengatakan, istilah rutilahu diganti dengan rumah sehat walaupun secara makna dianggap sama. “Sebenarnya sama aja rutilahu sama rumah sehat itu. Cuma di sini disebutnya rumah sehat,” pungkasnya. (mra)