Uncategorized

H Karsim Nyalon Kades Tegalurung Lagi

KOMPAK : H Karsim Balon Kades Tegalurung bersama para pendukung.

CILAMAYA KULON, RAKA – Penyakit gagal ginjal yang menyertai Kepala Desa (Kades) Tegalurung, Kecamatan Cilamaya Kulon, H Karsim nampaknya bukan halangan untuk ia kembali mencalonkan kembali sebagai kades.

Meskipun ia harus cuci darah rutin setiap bulan, namun aktifitasnya sebagai empunya kursi desa normal-normal saja seperti kades lain pada umumnya. Baik dalam memimpin rapat minggon, menerima tamu monitoring pemkab, hingga kegiatan lainnya. Bahkan, setiap laporan dan berkas ajuan dana transfer desa, rutin dan tak pernah telat.

Buktinya, dalam setiap kegiatan, fisiknya mampu untuk terus melakukan kegiatan tanpa mewakilkan kepada aparat desanya. Karena menurutnya, kegiatan yang bersangkutan dengan masyarakat itu ibarat suplemen.
Dan lagi, tidak ada alasan untuk mengambil kesempatan kembali mengabdi untuk masyarakat Desa Tegalurung di periode kedua ini.

Di sela-sela tes kesehatannya, Rabu (13/1), Karsim mengatakan, tidak ada pertanggungjawaban dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) inspektorat yang terbengkalai sampai masa akhir jabatannya.
Selain berkas dan administrasi yang rapi dan tertata bersama pemerintah desa, kegiatan-kegiatan pemerintahan, sosial dan keagamaan juga masih dilakukannya secara normal, meskipun memang dirinya divonis penyakit gagal ginjal dan harus cuci darah rutin.

Selain ngantor, rapat-rapat desa dan pelayanan bersama masyarakat juga tetap ia pimpin. Terlebih, tidak semua aktivitas pelayanan harus dilakukan oleh kades, apalagi kades juga tak jarang untuk menghadiri dinas luar, menghadiri kegiatan sosial, keagamaan dan kemasyarakatan lainnya. “Kita ini sebuah organisasi pemerintahan, ada sekdes dan para pegawai yang selalu siap melayani warga. Karena selain di kantor, kadang saya dinas keluar dan hadiri kegiatan warga, semua biasa-biasa saja,” akunya.

Ia juga menegaskan, ketika ada kegiatan di Karawang, ia juga aktif berkoordinasi dengan DPMD maupun Apdesi, hanya saja sejak Karawang semakin tinggi kasus Covid-19, ia memilih lock down karena khawatir penyebaran Covid-19, dimana dirinya memiliki riwayat penyakit penyerta.

Yang pasti, kata Karsim, aktivitas pemerintahan dan pelayanan masih normal sebagaimana mestinya, bahkan menjadi suplemen baginya untuk kembali mengabdi untuk kali kedua bagi masyarakat Tegalurung. “Biar masyarakat yang menilai saya masih layak atau tidak nanti di hari H pencoblosan, karena ini adalah urusan pengabdian dan kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Kalaupun ada pihak yang menyebutnya dianggap tidak layak atau bahkan memaksakan nyalon kades, baginya itu keliru. Sebab, tidak ada yang ngotot nyalon kades meskipun tengah didera sakit ginjal misalnya, tetapi pengabdian dan keberlanjutan pemerintahan desa tidak mengenal status apapun.

Mengenai layak tidak layak, itu pandangan setiap orang, karena pada akhirnya masyarakat yang memiliki kedaulatan tertinggi, apakah selama jadi Kades bisa dirasakan manfaatnya, baik sarana fisik, pemberdayaan maupun pembangunan lainnya?
Itu merupakan hak masyarakat yang menjawab dan menentukannya. “Fisik saya sehat, aktivitas juga normal dan pemerintahan desa juga kondusif saja. Soal pilihan ya masyarakat yang menentukan,” katanya.

Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa DPMD Karawang Andry Irawan mengatakan, para balon kades sedang jalani tes kesehatan dan pemeriksaan BNN pekan ini. Terkait seorang bakal calon kepala desa memenuhi persyaratan kesehatan atau tidaknya, nanti itu akan dibahas dalam rapat tim kabupaten yang memang di dalamnya tergabung juga dari Dinas Kesehatan.

Ia ingatkan, bahwa semua aspek pemenuhan persyaratan dibahas, bukan hanya mencakup kesehatan saja. “Ada rapat tim kabupaten, bahasannya bukan soal kesehatan saja, tapi semua aspek kita bahas,” ungkapnya.

Diketahui, Perbup Nomor 64 Tahun 2020 Pasal 39 Huruf M dan Pasal 30 Poin J tentang persyaratan Kesehatan Calon Kepala Desa dan di jabarkan lewat pasal 31 poin 10, bahwa persyaratan yang di maksud pada huruf J (Berbadan Sehat) adalah dibuktikan dengan surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah/kabupaten. (rok)

Related Articles

Back to top button