Uncategorized

Ini Pengamanan Pergantian Tahun di Musim Covid-19

PENGAMANAN : Suasana pengamanan malam pergantian tahun di Karawang.

KARAWANG, RAKA – Pergantian tahun saat ini cukup berbeda. Tahun ini masyarakat tidak diperbolehkan berkumpul. Daerah Karangpawitan dijaga oleh beberapa aparat berwajib untuk menertibkan masyarakat.

Kepala Unit Pengendalian Masa (Kanit Dalmas) telah menurunkan anggota untuk mencegah adanya kerumunan di Karangpawitan.

Kepolisian telah bekerjasama dengan pihak bintara pembina desa (babinsa), Satuan Polisi Pramong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Telah dilakukan patroli oleh pihak anggota kepolisian untuk menghimbau masyarakat tidak berkerumun. Operasi yustitsi menjadi salah satu upaya untuk menurunkan jumlah Covid-19 di Karawang.

“Langkah-langkah untuk menurunkan tingkat penyebaran covid ini, kita langsung dari atas melaksanakan operasi yustisi,” ujar Yoyo Waluyo, Kanit Dalmas, Kamis (31/12).

Pada hari ini juga dilakukan penyemprotan disinfektan di daerah Karawang. Hal ini dilakukan pada pukul 20.00 WIB, dilakukan untuk di sekitar daerah Karawang.

Saat terjadinya kerumunan masyarakat, pihak aparat akan memberikan himbauan terlebih dahulu. Setelah diberikan himbauan, namun masyarakat masih tidak menaati maka akan dilakukan tes rapid untuk mereka. Hal ini telah bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan.

Saat aparat memberikan himbauan kepada masyarakat, masih terdapat masyarakat yang bersikeras. Peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19 akan membantu tugas petugas keamanan dalam pelaksaanaan tugas.

Kanit dalmas mendapat informasi dari pihak kepolisian sektor (kapolsek) saat terjadi kerumunan masyarakat di daerah pedesaan dan hal ini akan segera diberi tindakan.

“Mungkin info dari masyarakat akan langsung ke pihak kapolsek dan akan langsung diberikan himbauan,” ujarnya.

Telah dilaksanakan penyekatan untuk wilayah Karangpawitan. Hal ini dilakukan pada pukul 20.00 WIb. Seluruh petugas telah diturunkan di sepanjang titik-titik keramaian sesuai dengan daerah masing-masing.

Pada pukul 17.00 WIB telah dilakukan pembubaran pedagang kaki lima yang ada di Karangpawitan. Tidak ada penolakan dan pemberontakan dari pihak pedagang saat hal tersebut dilakukan. Polisi telah berpatroli sejak pukul 18.00 WIB.

“Untuk sementara tidak ada penolakan atau pemberontakan dari para pedagang karena sebelumnya sudah diberikan pemberitahuan ke pihak pedagang,” ujar Kamto, Babinsa Karangpawitan. (cr6)

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights