Jadi Tersangka, Kades Pancawati Tetap Ngantor
KLARI, RAKA – Pasca ditetapkannya Kepala Desa Pancawati H Ana Priatna sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Kondisi pelayanan di kantor desa masih berjalan normal, bahkan kepala desa pun masih ngantor seperti biasa.
Redi H Darussalam, Kasie Pemerintah mengatakan, bahwa pelayanan di Desa Pancawati masih bejalan seperti biasaya, tetap melayanin warga seperti pembuatan akta, KTP dan lain sebagainya. “Kita tetap melayani masyarakat yang membutuhkan kita sebagai petugas desa,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Jumat (21/12).
Bahkan hari ini, tambahnya, kepala desa sedang mengikuti acara yangdilaksanakan di Hotel Resinda oleh KPU terkait sosialisasi Pemilu 2019.
Ia juga mengatakan ahwa kepala desa sering datang ke Balai Desa, bahkan tidak pernah absen dalam memimpin rapat yang diadakan oleh pihak desa. “Tetap aktif, kayak rapat minggon, bahkan sering menghadiri acara undangan yang dilakukan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kepribadian kepala desa sangat baik, salah satunya adalah jiwa sosialnya kepada masyarakat Pancawati, jika ada salah satu warga yang meninggal ia sering membantu memandikan bahkan suka rela menjadi sopir mobil untuk mengantar warga saat ingin ke rumah sakit. “Pak lurah orangnya sangat baik, terutama jiwa sosialnya, sangat peduli terhadap masyarakat,” pungkasnya. (cr3)