HEADLINE

Gagal PPPK, Guru Honor Pindah Sekolah, Tunjangan PMMS tak Hilang

KOTABARU, RAKA – Ada kabar gembira bagi guru honor yang bekerja di sekolah negeri tapi gagal lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka tidak tersingkir, tapi ditempatkan di sekolah negeri lain. Bahkan, tunjangan Peningkatan Mutu Manajemen Sekolah (PMMS) pun tidak hilang. Itu terjadi di Kecamatan Kotabaru, dan dialami oleh para guru olahraga.
Ketua PGRI Kotabaru Iwa Hirana mengatakan, seleksi PPPK yang dilakukan oleh pemerintah pusat, mengharuskan posisi beberapa guru di wilayah Kotabaru tergeser oleh guru baru yang dinyatakan lulus dari seleksi PPPK. “Untuk di Kotabaru sendiri ada tujuh guru yang harus tergeser,” ucapnya kepada Radar Karawang.
Ia menambahkan, dari ketujuh guru yang tergeser kini sudah dipetakan kembali penugasannya. Diantaranya, Dede Nurhaman mengisi SDN Sarimulya 1, Muhammad Cahya mengisi di SDN Jomin Barat 2, Indra M mengisi SDN Jomin Timur 1, Afrizal mengisi di SDN Pucung 2, Essam S mengisi di SDN Pangulah selatan 1, Ade Ruhiyat mengisi di SDN Pangulah 4, dan Rotib mengisi di SDN Pucung 3. “Jadi tujuh guru ini sudah dipastikan mendapat tempat mengajar baru,” tambahnya.
Ia mengaku, meski terjadinya pergeseran tempat mengajar, data Peningkatan Mutu Manajemen Sekolah (PMMS) guru yang tergeser masih terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) sehingga tujuh guru masih mendapatkan haknya. “Memang kalau dari aturan pusat otomatis dicabut, namun ada kebijakan khusus sehingga mereka yang tergeser masih mendapatkan hak PMMS,” akunya.
Sementara itu, Ketua IGOR Kotabatu Nunu Nugraha mengungkapkan, pihaknya memastikan bahwa guru yang tidak lolos seleksi akan tetap disalurkan oleh tiap kepala sekolah dasar melalui ketua PGRI. Bahkan tunjangan PMMS pun masih diberlakukan. “Jadi tidak ada pencabutan, intinya mereka hanya pindah tugas mengajar saja,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button