Jambore Desa Dibanderol Rp5 Juta
LEMAHABANG, RAKA – Setelah di Bekasi, Jambore Desa (Jade) yang merupakan program Gubernur Jawa Barat akan kembali digelar di Desa Sidahara, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis 4-5 Oktober mendatang.
Menurut Ketua IKD Kecamatan Lemahabang Betong, Jade ini merupakan program tahunan gubernur Jawa Barat yang harus diikuti oleh seluruh kepala desa se-Jawa Barat.
Adapun isinya, selain silaturahmi, secara tidak langsung acara tersebut menjadi ajang studi banding antardesa. Entah mengenai pembangunan infrastruktur, pelayanan, maupun hal lainnya tentang desa.
Terdapat muatan-muatan uji pengetahuan dari para kepala desa. Karena, terdapat beberapa event yang dilombakan. “Dalam acara Jade juga ada perlombaan cerdas cermatnya, paling seputar tentang desa,” katanya.
Adapun dananya menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan retribusi daerah sebesar Rp5 juta setiap kepala desa. Meski belum ada yang cair, namun kegiatan ini sifatnya penting.
Di tempat berbeda, Humas Apdesi Karawang Udin Abdul Ghani mengatakan, kegiatan ini wajib diikuti oleh semua kepala desa. Meskipun beberapa kepala desa tidak bisa hadir karena berhalangan. Namun iurannya sendiri wajib dipenuhi. “Ikut atau tidak, kades wajib iuran untuk kebutuhan yang telah ditentukan di sana,” tegasnya.
Jade ini sebelumnya sudah di rencanakan pada tanggal 27-28 September, namun ada perubahan jadwal dan mundur menjadi tanggal 4-5 Oktober. (rok)