Uncategorized

Jangan Telat Uji Kir

CIKAMPEK, RAKA – Untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan Bidang Angkutan Kabupaten Karawang, imbau pengusaha angkutan memeriksa kendaraan serta jangan telat memperpanjang uji kir.

Kabid Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Dikhy Prayoga mengatakan, masih banyak permasalahan angkutan dan sarana serta prasarana yang belum terselesaikan, salah satunya tentang kesadaraan pengemudi yang masih minim. “Tentunya, permasalahan tentang angkutan secara perlahan akan kita benahi,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Senin (22/7).

Ia menjelaskan, kesadaran pengemudi angkutan dinilai masih minim. Pasalnya, masih banyak mobil angkot yang berkeliaran di jalan mengangkut penumpang belum uji kir, hal itu tentu dampaknya sangat berbahaya. Bukan tidak mungkin akan mogok secara tiba-tiba di tengah jalan, sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan. “Kita akan mendata ulang kembali angkutan serta mensosialisasi kepada pengusaha angkutan, agar tidak telat memperpanjang uji kir serta bimbingan kepada para pengemudi,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya program tersebut, secara perlahan permasalahan tentang angkutan bisa teratasi, sehingga bisa memberikan keamanan dan kenyamanan para penumpang. “Jika fasilitas angkutan memadai atau bagus, maka penumpang pun akan puas, serta tingkat kecelakaan akan berkurang,” ungkapnya.

Sementara itu Kasie Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Yunus menambahkan, untuk kepada para pengusaha angkutan, selalu melakukan pengecekan kendaraan serta memperpanjang uji kir selama 6 bulan sekali. “Sebelum habis uji kir, kami akan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pengusaha angkutan, agar tidak telat untuk memperpanjang uji kir,” pungkasnya.(acu)

Related Articles

Back to top button