Mafia Ijazah Palsu Gentayangan

Catut Nama SMKN 1 Purwasari
KARAWANG, RAKA – Bagi Anda pembuat ijazah palsu, siap-siap diciduk karena mulai terendus polisi. Itu terungkap setelah Kepala SMKN 1 Purwasari Agus Supriatna mengunggah ijazah palsu yang mencatut nama sekolahnya di akun medsos.
Dalam postingannya, Agus menulis ijazah yang dipostingnya adalah ijazah palsu yang bukan dikeluarkan oleh SMKN 1 Purwasari. Dalam ijazah tersebut tertulis jurusan Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH), padahal di SMKN 1 Purwasari tidak ada jurusan yang dimaksud. Selain itu, Agus menyebut ijazah tersebut berstempel Kabupaten Karawang.
Padahal, jenjang SMK di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Begitu juga kesalahan penulisan NIP dan gelar kepala sekolah. Menurutnya, dia sengaja memposting hal itu untuk memberikan keterangan dan klarifikasi, bahwa ijazah tersebut memang palsu.
“Iya itu akun saya kalau yang namanya Agus Supriatna,” ucapnya saat dikonfirmasi Radar Karawang, kemarin.
Agus menjelaskan, ijazah palsu tersebut diketahui dirinya saat menerima surat dari seorang pengacara, dan menanyakan kebenaran ijazah tersebut. Dari stempel dan jurusan juga sudah dapat diketahui bahwa ijazah itu palsu.
“Stempelnya juga bukan stempel dari sekolah. Itu jelas palsu. sengaja seseorang membuat ijazah palsu mungkin untuk keperluan bekerja,” katanya.
Mengenai tindak lanjut kasus tersebut, Agus mengaku hanya sebagai saksi untuk memastikan ijazah tersebut adalah ijazah palsu.
“Kami tidak membuat laporan. kami dari sekolah sebagai saksi. Saya justru tahu ini dari pengacara. Infonya ada juga pemalsuan ijazah yang mengatasnamakan SMA di Cikampek,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, karena belum ada pelapor, kasus pemalsuan ijazah itu akan ditindak lanjuti melalui Laporan Informasi (LI).
“Sudah kita buatkan LI dan akan ditindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan. Saya juga berharap agar masyarakat pro aktif melaporkan. Dan jika diklarifikasi oleh petugas juga bisa kooperatif,” ujarnya. “Kasus pemalsuan biasanya paling sering dokumen sertifikat rumah, ijazah justru baru sekarang,” tambahnya. (nce)