
DARURAT EKOLOGI: Massa dari mahasiswa dan masyarakat berunjukrasa di depan kantor Pemda Karawang. Mereka menuntut agar pemkab serius mengatasi persoalan lingkungan.
KARAWANG, RAKA – Kantor Bupati Karawang tiba-tiba ramai. Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Karawang Bersatu beserta puluhan mahasiswa dari Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang melakukan aksi.
Mereka mempertanyakan komitmen Pemda Karawang mengatasi persoalan lingkungan. Sebagai salah satu bentuk kekecewaan terhadap pemerintah daerah, selain melakukan orasi, masa aksi juga melakukan ritual pembacaan rajah pramuka atau meruat Karawang dan mempertunjukan teater oligarki goyang Karawang. “Kita ngaruat Pemerintah Karawang yang sedang sakit dan darurat ekologis. Ngaruat ini menunjukan bahwa saat ini Karawang tidak dalam kondisi yang baik-baik saja,” kata Rere, Koordinator aksi kepada Radar Karawang.
Rere mengatakan, aksi yang dilakukan bersama beberapa komunitas pegiat lingkungan dan mahasiswa itu membawa sembilan tuntutan mengenai lingkungan hidup yang harus segera diselesaikan oleh Pemda Karawang. “Dari sembilan tuntutan itu kami rangkum menjadi tiga tuntutan prioritas. Diantaranya mengenai penambangan di wilayah selatan, kasus oil spil di wilayah pesisir, dan pencemaran sungai,” paparnya.
Dikatakan Rere, permasalahan pertama adalah pesisir Karawang yang sudah tiga bulan masyarakat hidup di lingkungan tidak sehat akibat tumpahan minyak Pertamina. Sampai saat ini tidak ada keterangan penyebab terjadinya kebocoran oil rig YYA-1 di 7 mil pesisir Karawang. Yang kedua ialah permasalahan gunung Sanggabuna yang dijadikan objek pertambangan oleh korporasi, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan. Padahal di sana terdapat 100 alur air sebagai sumber kehidupan dan sudah banyak yang rusak akibat pertambangan. “Sampai saat ini permasalahan pertambangan yang belum selesai, karena Karawang jadi incaran para pengusaha seperti PT JSI, PT MBP, Indorenus, Atlasindo sampai kelas CV yang secara sembunyi-sembunyi mengeksploitasi alam di Karawang Selatan,” ujarnya.
Masih dikatakan Rere, permasalahan lainnya ialah pencemaran sungai-sungai di Karawang yang telah mengalami Degradasi kelas sungai seperti Cilamaya, Cibeet, Citarum dan sungai yang lainnya. Dari rekam jejak 2015 seluruh sungai di Karawang mengalami pencemaran hingga saat ini. “Permasalahan belum terselesaikan antara lain di Bendung Barugbug, Desa Situdam Kecamatan Jatisari atau sungai Cilamaya yang diduga oleh limbah industri di dua kabupaten yakni Subang dan Purwakarta,” ucapnya.
Rere juga mengatakan, kajian Lingkungan Hidup strategis merupakan tuntutan dari aksi yang dilakukan bersama para komunitas yang peduli terhadap lingkungan. Dalam mekanisme perencanaan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diharuskan membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) namun pelibatan masyarakat sangat minim dalam perencanaan bahkan perencanaan KLHS asal jadi. “Pemerintah harus berani menyatakan bahwa Karawang darurat lingkungan hidup dengan tekanan investasi yang besar. Kamipun mendesak agar segera menanadatangani nota kesepakatan penyelesaian tuntutan rakyat antara pemkab dan masyarakat,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Muhamad Zaelani Ketua BEM UBP Karawang mengatakan, sebagai salah satu generasi intelektual di Karawang, ia tidak diam melihat kondisi lingkungan dan sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Karawang. “Kami Aliansi mahasiswa Universitas Buana Perjuangan Karawang menagih konsistensi atas komitmen yang sudah di bangun bersama. Kami tidak diam dan kami akan mendesak pemda Karawang agar menindak tegas para pelaku pencemaran,” tandasnya. (nce)
Tuntutan Pendemo
- Mendesak pemkab menggugat Pertamina terkait oil spill
- Menolak alih fungsi lahan pertanian dan kawasan lindung
- Menaikkan status pegunungan Sanggabuana
- Tolak penimbunan sampah impor
- Menolak segala bentuk usaha pertambangan
- Tindak tegas pelaku pencemaran, perusakan sumber daya air
- Segera susun KLHS dengan melibatkan masyarakat
- Selesaikan kasus pencemaran Sungai Cilamaya, Cibeet dan Citarum
- Awasi pengelolaan limbah B3