Kepala SMPN 1 Cikampek Terancam Dicopot
Jika Terbukti Pungli
CIKAMPEK, RAKA- Kepala SMPN 1 Cikampek terancam dicopot dari jabatannya jika terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa. Kepala SMPN 1 Cikampek diketahui melakukan pungli oleh Satuan Tugas Sapu bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat, seperti pungutan untuk uang sampul buku, buku ulangan, uang sampah, sarana olahraga, sarana ruang kelas, hingga pengadaan komputer. Praktik ini diketahui atas laporan dari orang tua siswa yang melapor ke Saber Pungli Jawa Barat.
Menanggapi persoalan ini, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana akan mempelajari dulu kasus tersebut untuk mengetahui persoalan sebenarnya. “Saya akan tanya pihak terkait apakah pungutan itu memang penting atau sengaja diada-adakan,” katanya, pada wartawan.
Dirinya sudah secara tegas melarang pihak sekolah di wilayah Kabupaten Karawang melakukan pungutan yang tidak perlu kepada para siswanya. Apalagi jika pungutan tersebut memberatkan orang tua siswa. Atas dasar itu, ia menyatakan bakal menjatuhkan sanksi terhadap para pengelola sekolah yang memang terbukti melakukan pungli. Namun demikian, penjatuhan sanksi tersebut harus didahului langkah-langkah tabayun dan pembuktian secara nyata. “Sanksinya bisa berupa pencopotan, itu pun jika yang bersangkutan sudah terbukti bersalah,” tegasnya. Sementara itu, hingga berita ini ditulis, kepala SMPN 1 Cikampek, ketika dihubungi Radar Karawang belum bisa dikonfirmasi. (asy/acu)