Uncategorized

Kesetaraan Layanan Rumah Sakit

TELUKJAMBE, RAKA – Dokter atau perawat tidak bisa seenaknya mengobati pasien, meski pasien tersebut masuk dalam kategori di bawah garis kemiskinan. Pasalnya, mereka biasanya sudah dijamin oleh kartu asuransi milik pemerintah. Miskin atau kaya, seharusnya tidak ada pembeda dalam pelayanan.

Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) jaminan kualitas dan pelayanan tidak main-main. Dokter atau perawat tidak boleh seenaknya mengobati pasien. Karena saat ini ada 53 titik CCTV yang siap mengawasi seisi rumah sakit.

Komandan jaga security RSUD Madroni, mengatakan belum lama ini, ditanya keberadaan puluhan CCTV tersebut mengatakan Keberadaan CCTV tersebut untuk dioptimalkan sebagai penunjang pelayanan kesehatan terhadap pasien, dengan sasaran mempercepat kesembuhan pasien. “Buat dokter pun tidak bisa seenaknya memeriksa pasien karena bisa dipantau dari CCTV,” ucapnya.

Selain itu, tambah Madroni, hal itu dilakukan untuk menjaga lingkungan rumah sakit agar pasien tetap merasa nyaman selama menjalani pengobatan, sehingga bisa mempercepat kesembuhan pasien. “Ada tujuh petugas keamanan yang jaga setiap shifnya. Dengan jumlah tersebut cukuplah untuk melakukan pemantauan terhadap kenyamanan rumah sakit,” ucapnya.

Masih dikatakan Madroni, setiap pergantian jaga selalu dilakukan apel serah terima dari petugas yang sudah habis jam jaganya kepada petugas yang baru memulai aktifitasnya. Hal ini dimaksudkan, agar petugas baru dapat lebih mengetahui tentang kondisi terakhir di RSUD, serta juga menuliskan laporan dari hasil jaganya untuk melanjutkan pengamanan rumah sakit.

Semtara Kepala Hukmas dan Promkes RSUD Karawang Ruhimin mengapresiasi keberadaan CCTV itu guna meningkatkan kinerja petugas keamanan rumah sakit menciptakan lingkungan nyaman di RSUD. “Lingkungan nyaman akan mempercepat proses kesembuhan pasien,” ucapnya. (yfn)

Related Articles

Back to top button