HEADLINEKarawang

Kolonel Hendi Alumni SMAN 1 Karawang

SERTIJAB: Istri Kolonel Kav Hendi Suhendi menangis saat sertijab Komandan Kodim (Dandim) 1417/HO, Sabtu (12/10).

METROPOLIS, RAKA – Nama Kolonel Hendi Suhendi mendadak ramai diperbincangkan setelah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1417/HO Kendari. Namun, siapa sangka, ternyata Hendi merupakan alumni SMAN 1 Karawang.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Kolonel Hendi merupakan lulusan Akabri tahun 1993. Hendi diketahui belum lama menjabat Dandim Kendari. Serah-terima jabatan Dandim Kendari kepada Kolonel Hendi digelar pada 19 Agustus lalu. Di bawah kepemimpinan Hendi, Kodim Kendari beralih dari tipe B menjadi tipe A.

Baru beberapa hari lalu, Kolonel Hendi memimpin upacara kenaikan pangkat 44 prajurit TNI di wilayah Kodim Kendari. Sebelum menjadi Dandim Kendari, Hendi diketahui pernah menjabat Dandim 0303/Bengkalis pada 2011. Dia juga pernah bertugas di luar negeri. Yaitu bertugas sebagai Atase Darat Kantor Atase Pertahanan (Athan) RI di Moskow, Rusia. Hendi pun berpindah tugas pada Oktober 2018. Ia diketahui pernah bertugas sebagai Ataase Darat kantor atase pertahanan (Athan) RI di Moscow, Rusia.

Kolonel Hendi menggantikan Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya melalui serah terima jabatan (sertijab) Jabatan Dandim 1417/Kendari baru kali ini dijabat oleh perwira menengah dengan pangkat Kolonel karena Kodim 1417/Kendari telah mengalami kenaikan tipe, bersama dengab 36 Komando Distrik Militer (Kodim) lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Kolonel Hendi dicopot dari jabatan Dandim gara-gara unggahan istrinya di media sosial yang dinilai nyinyir terkait peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto. Dia digantikan Kolonel Infanteri Alamsyah yang sebelumnya menjabat staf khusus Pangdam XIV/Hasanuddin Makassar. Tidak hanya dicopot, Hendi juga bakal berurusan dengan peradilan militer karena dianggap melanggar hukum disiplin (kumplin).

Meski demikian, Hendi menegaskan bahwa dirinya patuh pada perintah pimpinan. Dia mengaku menerima konsekuensi atas perbuatan istrinya. ”Kami terima semuanya. Mengambil hikmahnya,” ujar dia.

Pangdam XIV/Hasanuddin Makassar Mayjen TNI Surawahadi mengatakan, Kolonel Hendi akan dikenai kumplin, yakni penahanan 14 hari. Dia menegaskan, sudah seharusnya anggota TNI taat pada aturan. Begitu pula keluarganya. Surawahadi lantas merujuk ketentuan pasal 8 ayat A tentang ketaatan dan pasal 9 ketentuan jenis hukuman tentang kumplin. Juga STR Pangdam. ”Agar setiap prajurit TNI bersama keluarga tidak mengeluarkan ujaran kebencian yang berbau provokasi di media sosial,” tandasnya.

Setelah kabar ini beredar, Hendi ternyata merupakan putra daerah asli Kabupaten Karawang. Ia menyelesaikan sekolahnya di SMAN 1 Karawang. Hendi sekolah di SMAN 1 Karawang pada tahun 1986 dan lulus pada tahun 1989. “Iya, beliau alumni dari SMANSAKA (SMAN 1 Karawang),” singkat Asep, humas SMAN 1 Karawang, Minggu (13/10) kepada Radar Karawang. (jpg/nce)

Related Articles

Back to top button