Ketua RT Diperingatkan Kades Cengkong
PURWASARI, RAKA – Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak boleh asal buat. Meskipun untuk keperluan layanan sosial, surat ini peruntukannnya hanya untuk warga miskin.
Kades Cengkong, Santo mengatakan, banyak warga dengan ekonomi menengah ke atas jangan coba-coba mengajukan SKTM. Karena surat ini dibuat hanya untuk warga miskin. Oleh karenanya, RT dan RW diharapkan bisa selektif dalam merekomendasikan warga yang hendak membuat SKTM, sebab selain aturan diperketat dengan melampirkan bukti fisik rumah, SKTM ini juga harus menempuh proses panjang melalui PSM, TKSK dan Dinas Sosial (Dinsos). Terlepas untuk kebutuhan layanan apapun, seperti pendaftaran siswa, perawatan kesehatan dan lainnya, pihak desa tidak akan mengeluarkan SKTM untuk warga tidak mampu. “Jangan asal rekomendasikan warga untuk membuat SKTM, harus selektif,” katanya, saat Minggon Desa, Rabu (27/2).
Santo menambahkan, jika SKTM dibuat menyalahi aturan, maka bukan saja kena sanksi sosial, tetapi juga menyalahi regulasi tentang layanan jaminan sosial yang semestinya. Bahkan, anggaran yang seharusnya didapatkan untuk orang tidak mampu, justru dinikmati segelintir orang mampu karena dasar SKTM tersebut. “Jelas bantuan itu hanya untuk orang tidak mampu, karena anggarannya juga untuk orang tak mampu,” tambahnya.
Atas dasar itu, Santo meminta para Ketua RT yang lebih tahu kondisi perekonomian masyarakat ketat menyeleksi. Begitu pun bagi warga yang merasa mampu untuk mawas diri untuk tidak mengajukan SKTM begutu saja. Karena SKTM hanya masyarakat yang perekonomianya menengah ke bawah, “Untuk kepada RT saya imbau untuk tidak sembarangan menandatangani surat SKTM itu, terkecuali memang benar-benar orang tidak mampu,” pungkasnya. (cr3)