Kompensasi Pengupas Rajungan Terlalu Rendah
![](https://sp-ao.shortpixel.ai/client/to_auto,q_glossy,ret_img,w_780,h_470/https://radarkarawang.id/wp-content/uploads/2021/06/BAWAH-1.jpg)
DATA ULANG: Sejumlah nelayan dan pengupas rajungan didata ulang beberapa waktu lalu.
CILAMAYA KULON, RAKA- Sejumlah nelayan di Cilamaya Kulon saat ini masih menagih kompensasi akibat tumpahan minyak di Pantai Utara Karawang 2019 lalu. Pasalnya, masih ada nelayan yang belum menerima kompensasi. Kelompok usaha mikro kupas rajungan sempat melakukan daftar ulang kembali di aula Kantor Desa Sukajaya. Di sana, para nelayan dan ibu-ibu pengupas rajungan yang belum mendapat pelunasan kompensasi tumpahan minyak. Mereka terpaksa melakukan itu di aula kantor Desa Sukajaya, karena menurut salah satu nelayan Masrukhin, terdapat nama-nama yang sudah terdaftar sebagai penerima kompensasi tahap A/B melalui SK Bupati: 541/kep.529- huk/2019 disertai bukti ATM dan nomor rekening yang ditransfer dari pihak Pertamina sebesar Rp1,8 juta, sebagai dana awal sebelum final yang besarannya itu ditentukan oleh para pihak terkait. “Kini kompensasi masih menyisakan sejumlah masalah khusus di Dusun Pasir, banyak nelayan yang masih belum dapat final pelunasan. Selain itu, untuk profesi pengupas rajungan, kompensasi yang diterima terlalu murah. Masa besaran pelunasan kompensasi lebih kecil dari dana awal?” tanya Masrukhin.
Salah satu pengupas rajungan di Pasirputih, Neneng Irmayani juga mengaku sangat kecewa dengan besaran kompensasi yang dianggap ditentukan oleh satu pihak. Apalagi setelah mengetahui jika kompensasi yang ia terima lebih kecil dibanding kelompok usaha lain. “Kita cuma dibayar Rp50 ribu, di kali 33 hari. Dibanding profesi lain, kaya wisata bahari, tukang ban dan warung-warung yang besarannya sampai Rp110 ribu di kali 33 hari,” katanya.
Padahal menurutnya, jika dibandingkan, mereka pengelola wisata bahari kerja ramai cuma Sabtu-Minggu, sementara ia dan ibu-ibu lain bergantung pada rajungan yang dikelola setiap hari. Menurutnya, ini jelas bentuk diakriminasi dan penghinaan profesi. “Sebelum tumpahan minyak, pengupas rajungan rata-rata berpenghasilan Rp120-170 perhari dan sampai sekarang sejak tumpahan minyak Pertamina banyak yang jadi pengangguran baru,” terangnya.
Senada dikatakan salah satu nelayan Pasirputih Kenda, ia mengaku sampai sekarang belum dapat pelunasan kompensasi yang sudah dijanjikan, ia dan anggota keluarganya juga mempertanyakan alasan namanya tidak terdaftar di dalam data final kompensasi. “Aneh tiba-tiba tidak terdaftar kompensasi, kalaupun ada yang sengaja mencoret saya mengutuk keras oknum tersebut, terus ironis kenapa pihak berwenang atau lembaga yang mengatasnamakan nelayan tidak mengurusi nelayan,” akunya. (rok)