Uncategorized

KPPS Harus Bersih dari Pengurus Partai

Ketua PPK Kecamatan Cilamaya Wetan Sukanta

CILAMAYA WETAN, RAKA- Pendeteksian netralitas pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi salah satu faktor belum rampungnya pemenuhan kuota. Dari 1.169 kuota KPPS di 167 TPS se-Kecamatan Cilamaya Wetan, baru mencapai 80 persennya. Proses input di aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol) yang mendeteksi netralitas pendaftar KPPS menjadi penentu, apakah kader parpol atau bukan.

Ketua PPK Kecamatan Cilamaya Wetan Sukanta mengatakan, pendaftar KPPS di 12 desa sudah masuk 80 persen, karena sisanya masih dalam proses deteksi Sipol. Pihaknya, tidak menemui kendala berarti mengenai prasyarat pendaftar KPPS, seperti usia, batasan minimal, maupun pendidikan terakhir pendaftar. Hanya saja, masih sipol atau bukan menjadi kendala proses penjaringan. Di mana PPK input NIK dan nama lengkap pendaftar dengan list yang sudah dirilis KPUD Karawang untuk menyesuaikan dengan NIK dan nama lengkap para pengurus partai tingkat kabupaten, kecamatan hingga ranting. “Tapi di lapangan, kadang-kadang pendaftar KPPS sendiri, ada yang tidak tahu bahwa dirinya masuk dalam kepengurusan partai, sehingga di aplikasi tetap tertolak,” ujarnya.

Menurutnya, sulitnya mengetahui ada pendaftar yang tidak tahu bahwa ternyata dirinya masuk dalam daftar pengurus parpol, karena mungkin sebelumnya banyak partai berburu simpatisan kader untuk memenuhi prasyarat dan kuota. Menyikapi hal ini, Sukanta tidak menerima pernyataan secara pribadi sebagai kader partai, tapi harus diterbitkan langsung oleh partai politik tingkat kabupaten. “Pernyataan bukan anggota parpol itu harus dikeluarkan pengurus partai tingkat kabupatennya, gak bisa pribadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, masa kerja KPPS nanti ditetapkan mulai 24 November hingga 23 Desember. Di tengah masa pandemi, maka semua anggota KPPS yang terdaftar, wajib rapid test 14 hari sebelum hari H tanggal 9 Desember. Adapun honorarium, sejauh ini sekitar Rp 700 ribuan. “Honor di draft sekitar Rp700 ribuan, untuk masa kerja sebulan,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button