Uncategorized

KUA tak Hanya Urus Pernikahan

NGANTOR: Kepala KUA Deni Firman Nurhakim saat beraktifitas di kantor.

CILEBAR, RAKA – Kantor Urusan Agama (KUA) selama ini dianggap masyarakat hanya mengurus soal pernikahan dan perceraian. Padahal KUA memiliki fungsi yang lebih luas untuk memfasilitasi pelayanan masyarakat dalam urusan keagamaan.

Deni Firman Nurhakim, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilebar, mengaku belakangan ini banyak masyarakat yang beranggapan bahwa KUA hanya sebatas melayani peristiwa pernikahan maupun perceraian. Padahal keberadaan KUA di setiap kecamatan itu lebih dari soal pernikahan saja, melainkan banyak aspek yang dapat ditangani oleh KUA terkait pelayanan dan pembinaan keagamaan di masyarakat tingkat kecamatan tersebut. Kata Deni, KUA ini merupakan miniatur Kementerian Agama. “Jadi sebetulnya keberadaan KUA itu menjadi penting, karena ada banyak kegiatan keagamaan di masyarakat, nah ketika tidak ada koordinasinya dikahwatirkan jalan masing-masing. KUA menginginkan kegiatan keagamaan itu menjadi syi’ar kecamatan,” jelasnya, kepada Radar Karawang, Selasa (21/1).

Menurut Deni, Desa Cikande sudah ditetapkan sebagai Kampung Santri, bisa menjadi contoh dari kegiatan yang biasa-biasa saja seperti gerakan wajib mengaji habis Magrib untuk anak sekolah dari jenjang SD sampai SLTA. Namun jadi perhatian tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional. “Diantaranya program wajib mengaji itu untuk mengantisipasi terjadinya anak sekolah dari kegiatan yang tidak bermanfaat, seperti berkeluyuran dan ujung-ujungnya bisa mabok atau kriminal, seksual,” ujarnya.

Fungsi lain KUA, tambahnya, diantaranya penyisiran aset wakaf, pemberdayaan umat, pembinaan khatib Jumat, dan penerangan agama Islam. Kemudian dapat membantu masyarakat untuk pelayanan haji atau umroh. “Di KUA itu ada sebelas fungsi, dan dari sebelas fungsi itu bukan hanya urusan nikah saja. Di Cilebar setahun terakhir kita maksimalkan fungsi-fungsi yang lain diantaranya fungsi pemberdayaan ekonomi umat melalui pendayagunaan zakat,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button