Mutakhirkan Data Indeks Desa Membangun
SOSIALISASI: Pembina desa sosialisasikan pemutakhiran pendataan Indek Desa Membangun berbasis Sustainable Development Goals. Pendataan tahun ini dinilai lebih terperinci.
Tahun ini Lebih Spesifik dan Terperinci
PURWASARI, RAKA – Pembina desa di Kecamatan Purwasari lakukan sosialisasi pemutakhiran pendataan Indek Desa Membangun (IDM) berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).
Pembina Desa Kecamatan Purwasari Diah Rodiah mengatakan, Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) 2022 yang akan disusun Juni 2021, akan menerapkan pembangunan berkelanjutan tingkat desa atau SDGs Desa. SDGs Desa itu sendiri menggunakan data IDM. Dinas PMD dan Tenaga Ahli Pendamping Desa tengah memproses pemutakhiran IDM. “Jadi untuk di tahun ini ada yang berbeda. Artinya lebih spesifik dan terperinci,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Selasa (6/4).
Ia menambahkan, pemutakhiran data IDM merujuk pada Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 21/2020 tentang Pokja Relawan Pendataan Desa. Dalam pelaksanaannya dibentuk pokja dengan kepala desa sebagai pemimpin yang memiliki tanggung jawab serta dibantu oleh beberapa lembaga bahkan beberapa wilayah juga melibatkan pihak kepolisian. “SDGs ini penentuan arah kebijakan desa sudah bisa lebih kongkret, karena beradasarkan data yang sudah ada. Nah kebetulan untuk Desa Sukasari ini pendataanya akan dibantu oleh posyandu, beriringan dengan program posyandu terkait pendataan keluarga,” ucapnya.
Diah mengaku, kegiatan yang menjadi program prioritas presiden itu juga akan dibentuk disetiap desa, sehingga IDM menjadi alat ukur untuk menentukan status perkembangan desa di Indonesia. Selain itu, juga sebagai rujukan dalam menyusun program pengentasan desa tertinggal. Pihaknya berharap, kegiatan yang akan menggunakan Dana Desa (DD) itu bisa berjalan dengan lancar. “Dengan begitu, berbagai sektor akan tersentuh oleh desa dan menjadikan desa lebih produktif dan berkualitas,” pungkasnya. (mal)