Pancakarya Dipimpin Pjs Kades
TEMPURAN, RAKA – Sebelum pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) melalui musyawarah desa digelar, kursi kepala Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, diisi oleh pejabat sementara (Pjs). Kemarin, Mashuri yang sebelumnya menjabat Kasie Trantib di Kecamatan Tempuran, dilantik jadi Pjs Kades Pancakarya. Dia mengisi kekosongan kursi kades karena Atta Sutisna meninggal sehari sebelum pelantikan kades.
Pelantikan Mashuri dilakukan oleh Plt Camat Tempuran Komarudin melalui surat keputusan Bupati Karawang dengan Nomor 141.1/Kep.335-Huk/2021, tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat kepala desa dan pengangkatan penjabat kepala desa.
Mashuri mengatakan, amanah Pemkab Karawang ini sebisa mungkin dia laksanakan dengan baik, sebelum waktunya nanti PAW tiba. Dia juga perlu bimbingan dari berbagai pihak, agar Pemerintah Desa Pancakarya bisa berjalan sesuai titah masyarakat.
Selain itu, untuk anggota keluarga almarhum Atta Sutisna yang turut hadir dalam pengukuhan tersebut, dia mengajak agar semua yang hadir bisa ikut mendoakan, sementara untuk keluarga bisa bersabar dengan kepergian almarhum. “Saya harap semuanya bisa ikut mendukung dan membantu kelancaran pembangunan Desa Pancakarya,” harapnya.
Di tempat yang sama, Plt Camat Tempuran Komarudin berharap agar roda pemerintahan desa bisa berjalan sebagaimana mestinya, meskipun dipimpin oleh pjs. Terlebih, pemerintahan desa bukan diurus oleh satu orang, sehingga semua yang terlibat dalam kesuskesan desa menjadi tanggung jawabnya, termasuk masyarakat. “Kita kerjakan bersama, untuk almahrum kita doakan bersama juga,” pungkasnya. (rok)