Uncategorized

Panitia 11 Desa Kalangsari Bubar

RENGASDENGKLOK, RAKA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kalangsari tambah runyam. Sehari setelah dilantik, Ketua Panitia 11 Agus Widyatmoko mengundurkan diri. Parahnya lagi, pengunduran dirinya ternyata diikuti semua anggota panitia tersebut. Sementara tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desa itupun sudah tertinggal.

Menurut Agus Widyatmoko, dia mengundurkan diri karena tidak adanya dukungan dari Badan Permusyawaratn Desa (BPD) atas tuntutannya. “Sampai saat ini syarat yang saya ajukan untuk saya mau menjadi ketua panitia pilkades itu tidak dipenuhi oleh BPD,” ujarnya kepada Radar Karawang, akhir pekan (13/10) kemarin.

Sebelumnya Agus memang mengajukan syarat bersedia diangkat menjadi Ketua Panitia 11 menggantikan Dedi R Panuju yang mengundurkan diri. Selain meminta agar BPD meminta persetujuan seluruh calon Kades Kalangsari dalam bentuk tanda tangan, hal itu juga diperkuat tanda tangan muspika Kecamatan Rengasdengklok. sementara, untuk calon yang sebelumnya juga tersangkut hukum bukan ranah Ketua Panitia 11.

Selain itu, Agus juga menyinggung daftar pemilih tetap di Desa Kalangsari, seharusnya saat ini sudah pada proses penetapan DPT namun untuk desa itu masih nihil dan di pastikan sudah tertinggal.

Sementara, Ketua BPD Kalangsari, H.Udin, sangat menyayangkan pengunduran diri tersebut. Padahal, pelantikan baru dilakukan Jumat (12/10) kemarin bahkan dihadiri muspika Rengasdengklok dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). “Mau gimana lagi, semuanya mengundurkan diri dari kepanitiaan,” ucapnya.

Selanjutnya, Udin berencana akan mengirimkan surat kepada DPMD untuk mencari solusi terkait pilkades Kalangsari agar tetap berjalan. “Kalau tidak ada lagi yang mau menjadi pengurus paling pengurusan diambil alih oleh PNS ataupun aparat hukum,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button