Uncategorized

Pasar Wanasari Kuras Dana Desa

TAHAP PEMBANGUNAN: Sejumlah pekerja sedang membangun Pasar Desa Wanasari yang menguras dana desa Rp878.228.000. Proyek pembangunan pasar tersebut sudah dimulai sejak Juli lalu dan akan diresmikan awal tahun 2020 mendatang.

Nilai Proyek Rp800 Juta

TELUKJAMBE BARAT, RAKA – Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, mengalokasikan dana desa tahun 2019 sepenuhnya untuk membangun pasar desa senilai Rp878.228.000. Proyek pembangunan pasar tersebut sudah dimulai sejak Juli lalu dan akan diresmikan awal tahun 2020 mendatang.

Mandor proyek tersebut, Margono mengatakan, biaya yang dianggarkan desa terbilang minim dan tidak akan cukup untuk membangun pasar yang baik, bahkan cenderung berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Beberapa pengerjaan yang perlu biaya besar diantaranya pembukaan lahan, pembangunan dua jembatan pasar, pengecoran lahan parkir dan material bangunan los pasar. Ia telah mengutarakan hal tersebut kepada kepala Desa Wanasari, dan disepakati pengerjaan tidak berdasarkan RAB yang ada agar hasilnya lebih baik. “Ya kalau RAB segitu gak bakal cukup, luar biasa pak lurah mau nombokin. Saya juga bantu-bantu mencari bahan material kepada kenalan,” ujarnya kepada Radar Karawang, kemarin.

Ia mengatakan, pembangunan pasar tersebut memberdayakan masyarakat sekitar untuk proses pengerjaannya, mulai dari pembukaan dan perataan lahan pada bulan Juli hingga saat ini memasuki tahap pembangunan los. Pembangunan los berukuran 30×10 meter itu sendiri dimulai sejak dua minggu yang lalu, dan ditargetkan akan selesai pada akhir bulan ini. “Sudah jadi rangkanya, tinggal kita pasang atap gak bakal lama, bulan depan juga sudah bisa dipakai,” ungkapnya.

Sekretaris Desa Wanasari Suhardi menjelaskan, pembangunan akan dilakukan bertahap. Anggaran tahun ini hanya mencukupi sampai tahap membangun los sayuran, kedepannya akan juga dibangun pertokoan, pasar hewan dan jalan belakang pasar. “Nanti itu kita anggarkan lagi tahun depan, mungkin sisa dari pembangunan jalan setapak yang juga rencananya akan dianggarkan,” paparnya.

Pasar Desa wanasari nantinya akan dikelola di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui kepengurusan yang akan segera dibentuk oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Adapun yang berhak memanfaatkan pasar tersebut adalah warga Desa Wanasari dan akan dipungut biaya Rp10 ribu per hari untuk penyewaan tempat, kebersihan dan keamanan. Penuturannya, biaya tersebut berdasarkan hasil musyawarah dan terbilang murah bagi masyarakat. Ia berharap adanya pasar desa ditujukan untuk mengangkat perekonomian masyarakat di desanya.

Kepala Dusun 1 Wahyudi Priyono menuturkan, setiap dusun diberi jatah 10 orang pedagang yang berhak memanfaatkan los di pasar desa. Sejauh ini pendaftaran dilakukan oleh RT dan setelah data pendaftar terkumpul akan diseleksi melalui musyawarah desa bersama LPM dan BPD. Adapaun kriteria calon pedagang yang berhak menempati los pasar, adalah merupakan warga Wanasari dengan ekonomi rendah. Selain itu juga dipertimbangkan bidang keahlian mereka yang sesuai dengan peruntukan pasar. “Kalu dia punya usaha sudah besar, ngapain juga kita bantu. Terus kalau misalnya diusahanya tambal ban, kan gak mungkin kita masukin ke pasar. Aparatur desa juga tidak boleh minta jatah lapak disitu, bahkan RT RW juga gak boleh,” terangnya. (cr5)

Related Articles

Back to top button