Pegawai Desa Sering Disemprot
KLARI, RAKA – lamanya pebmbuatan KTP membuat pemerintahan desa menjadi bulan-bulanan warga. Seperti yang terjadi di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, karena hampir sem ua warga sudah melakukan perekaman, maka saat datang ke desa selalu bertanya kapan KTP-nya jadi.
Hajarudin (23), salah satu warga Desa Anggadita mengaku, kunjunganya ke kantor desa beberapaw aktu lalu untuk menanyakan proses pembuatan KTP yang perekaman dan pemotretannya sudah dilalukan 3 bulan lalu. “Saya mau nanyain pembuatan KTP saya, udah tiga bulan belum jadi,” ujarnya.
Ia mengaku tidak sabar dengan lamanya hasil yang didapat dari pembuatan KTP. Karena sebagai warga negara, jika tidak memiliki kartu identitas seperti warga yang tidak diakui, meski ada suret keterangan (suket) pengganti sementara KTP. “Kata pegawai desa sih suruh nunggu,” ujarnya sambil terlihat kesal.
Pantauan Radar Karawang di Desa Anggadita, meski tergolong perkotaan, tapi warga yang datang untuk melakukan pelayanan tidak terlalu ramai. Hal itu diakui juga oleh pegawai Desa Anggadita. “Alhamdulillah hampir punya semua (KTP) tinggal sedikit saja itu pun sedang diproses, makanya pelayananya sepi,” ucap Udju Kasi Pelayanan Desa Anggadita.
Udju, mengatakan, jumlah penduduk Desa Anggadita sebanyak 15 ribu jiwa, sedangkan untuk wajib KTP kurang lebih 9500 jiwa. Warga yang berkunjung pun hanya menanyakan proses pembuatan KTP yang belum kunjung usai. “banyak yang tanya kapan jadinya gitu, ya kita nggak bisa memastikan, karena itu menjadi kewenganan Disdukcatpil,” tambahnya.
Masih dikatakan Udju, selain yang bertanya soal hasil dari KTP, warga yang berkunjung ke kantor kades Anggadita juga hanya untuk pembuatan Surat-surat lain, seperti surat pengantar, dan surat-surat lainya. “Paling cuma bikin surat pengantar saja sih, itu punya cuma berapa orang,” tambahnya.
Udju berharap, proses pembuatan KTP warga Desa Anggadita cepat selesai, karena warga sangat membutuhkan, seperti untuk persyaratan perbankan dan lain sebagainya. “Mudaha-mudahan cepat diselsaikan oleh pihak Disdukcatpil, supaya warga lebih mudah dalam melakukan persyaratan yang dilakukan,” paparnya. (cr3)