Uncategorized

Pemilik Penggilingan Padi Susah Buang Sekam

RAWAMERTA, RAKA – UPTD Pertanian Rawamerta mengumpulkan pemilik penggilingan padi di Kecamatan Rawamerta terkait program Resource Efficient and Cleaner Production (RECP) atau efisiensi sumberdaya dan produksi bersih.

Hal itu dilakukan sebagai upaya peningkatan kerja ekonomi melalui penggunaan produktif sumber daya, perlindungan lingkungan dan perlindungan sosial di wilayah kecamatan itu. Industri pangan atau penggilingan padi merupakan sektor industri terpenting di Indonesia. Program RECP yang di mulai pada pertengahan tahun 1990 ini merupakan hasil kerjasama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), United Nations Industrial Develovment Organization (UNIDO) dan United Nations Environment Program (UNEP).

Menurut pasilitator dari UPTD Pertanian Rawamerta, Siti Nurjanah, RECP ini merupakan program baru yang dilaksanakan di Provinsi Jawabarat, masih ada kaitannya dengan pertanian. Hanya saja di bagian Off Farm (pengolahan) bukan On farm (Budidaya). RECP juga program untuk mengakomodir keluhan para pemilik penggilingan padi. Khususnya dalam penggunaan produktif sumberdaya secara simbiosis mutualisme antara pemilik penggilingan padi dan pihak terkait. “Jadi program ini bukan untuk memberikan modal. Secara simbiosis mutualisme, antara pemilik penggilingan padi dan pihak terkait dalam menyelesaikan masalah yang sering dihadapi,” kata Nujanah, Jumat (15/2).

Diantara yang banyak dikeluhkan pemilik penggilingan padi yaitu, membeludaknya tumpukan sekam akibat jarang di angkut, dan kurangnya ahli atau montir dalam memperbaiki mesin diesel yang di gunakan untuk menggiling padi menjadi beras. Pihaknya berdialog bersama pemilik penggilingan padi untuk menangani hal itu. “Yang banyak di keluhkan para pemilik penggilingan padi itu susahnya membuang sekam dan kurangnya montir ahli,” kata Nurjanah.

Pemerintah Swiss melalui sekretariat negara untuk urusan ekonomi merupakan sponsor utama untuk program RECP di seluruh dunia. Republik Indonesia yang diwakili Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementrian Perindustrian bekerjasama dengan pemerintah Swiss (SECO) dan UNIDO dalam menghadirkan RECP di Indonesia dengan menunjuk Pusat Produksi Bersih Nasional (PPBN) sebagai pelaksana tunggal program ini.

Program RECP akan membentuk RECP club yang berisi pelaku industri penggilingan padi. Sementara, manfaat yang dapat dirasakan anggota club diantarannya, pengurangan biaya melalui penggunaan sumberdaya yang lebih efisien, meningkatkan daya saing, memperbaiki produktifitas dan kualitas produk, meningkatkan reputasi di mata konsumen, meningkatkan motivasi karyawan, kepatuhan terhadap peraturan yang ada. “Khususnya untuk sekam seringkali terjadi penumpukan, kadang para empunya penggilingan padi harus mengeluarkan biaya untuk membuangnya. Dalam program ini kita kerjasama untuk menjawab keluhan-keluhan itu,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button