Uncategorized

Pemkab Purwakarta Punya Satgas Pemberantasan Premanisme

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme. Hal itu salah satunya untuk mencegah maraknya aksi pungutan liar atau pungli terhadap calon tenaga kerja.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyad juga telah menggembor-gemborkan untuk memberantas aksi premanisme. Bahkan ia meminta semua kepala daerah untuk memberantas aksi pungli, terutama dalam rekrutmen tenaga kerja.

Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin, mengatakan bahwa keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat memiliki peran krusial dalam mewujudkan kesejahteraan dan kelancaran pembangunan. Maka dari itu perlunya membentuk satgas premanisme.

“Dalam rangka menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Purwakarta, kita harus menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketenteraman dan ketertiban umum dari segala aksi premanisme,” Kata Abang Ijo, Kamis (27/03).

Baca Juga: Festival Dulag Bakal Meriahkan Malam Takbiran di Purwakarta

Lebih lanjut Abang Ijo menjelaskan aksi premanisme itu beragam jenisnya, mulai dari aksi ugal-ugalan geng motor , organisasi kemasyarakatan yang tidak jelas, praktik makelar tenaga kerja ilegal, pungutan liar terhadap pelaku industri, calo kendaraan umum, parkir liar, hingga berbagai bentuk pemerasan lainnya di wilayah Purwakarta.

Ijo meminta satgas premanisme ini dapat mencegah potensi ancaman dan gangguan terhadap keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

“Satgas yang telah dibentuk diharapkan dapat melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penindakan premanisme,” ujar Abang Ijo.

Tonton Juga: TANGISAN ISTRI TNI

Satgas harus melakukan penindakan hukum yang tegas terhadap aksi Premanisme, patroli gabungan, serta upaya preventif seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Selain tindakan preventif, Satgas juga akan melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan pembinaan terhadap kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan agar dapat beralih ke kegiatan yang lebih positif.

“Diharapkan dengan adanya Satgas pemberantasan premanisme ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah serta merayakan hari raya dengan tenang dan damai,” pungkasnya.

Dedi Mulyadi menyebut pembentukan Satgas itu bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai praktik pemalakan dan intimidasi yang kerap terjadi di berbagai sektor.

Dedi menyoroti berbagai kasus pemalakan yang marak terjadi, baik terhadap sopir di jalan, pedagang di pasar, maupun pelaku industri. (yat)

Related Articles

Back to top button