Uncategorized

Pencairan ADD Belum Jelas

Bambang Prayitno

CIKAMPEK, RAKA – Pemerintah Desa Cikampek Barat meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa (ADD), agar anggaran bisa dicairakan, sehingga bisa untuk menggaji pegawai desa.

Sekdes Cikampek Barat Bambang Prayitno mengatakan, untuk pencairan dana desa sebantar lagi akan segera turun, sebab rancana anggaran tersebut disudah disusun dan diajakun. “Sekarang kita lagi fokus persiapan pencairan dana desa tahap 1,” ucapnya, kepada Radar Karawang.

Numun, untuk ADD belum bisa dicairkan, sebab SK dan peraturan bupati belum turun. “Seharusnya, per triwukan sekali, ADD harus sudah turun, tapi sekarang sudah memasuki bulannya, belum juga turun, karena SK dan Peraturan bupatinya belum ada,” ungkapnya.

Ia berharap, kepada pemerintah daerah untuk segera mengeluarkan SK dan peraturan bupati. Karena, jika tidak turun, kasihan kepada para petugas desa belum mendapatkan gaji intensif. “Soalnya, yang namanya gaji sangat ditunggu oleh petugas desa. Seperti RT, RW dan Linmas,” ujarnya.

Suparmin, Ketua RT001/006 Desa Cikampek Barat, meski gaji RT tidak terlalu besar, hanya mendapatkan Rp500 ribu pe rbulan. Namun, baginya honor itu sangat ditungu untuk kebutuhan keluarga, menafkahi anak dan istri. “Mudah-mudah honor saya bisa segera turun, jangan terlalu lama, apalagi sekarang lagi musim paceklik susah cari uang sama adanya corona. Jadi sangat ditunggu-tunggu oleh saya mah sebagai RT,” pungkasnya. (acu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights