Uncategorized

Pencemaran Barugbug tak Pernah Usai

MASIH TERCEMAR: Air Bendung Barugbug masih berwarna hitam dan menimbulkan bau tak sedap. Kondisi ini sudah berlangsung lama dan hingga kini belum ada penindakan pada perusahaan pencemar lingkungan.

Gubernur Diminta Bentuk Tim Atasi Pencemaran Sungai

JATISARI, RAKA – Sudah belasan tahun air Bendung Barugbug tercemar. Warnanya hitam dan bau menyengat. Namun, sampai saat ini belum ada penanganan serius sehingga pencemaran terus berlanjut.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati meminta Gubernur Jawa Barat dan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, turun tangan menangani tercemarnya Bendungan Barugbug di Desa Situdam, Kecamatan Jatisari ini. Diduga, Bendungan yang mengairi lahan pesawahan seluas kurang lebih 2.926 hektar membentang antara Kecamatan Jatisari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, tercemar oleh limbah industri yang berasal dari hulu sungai Cilamaya, sudah lama tidak mendapat penanganan. “Atas keluhan masyarakat, kami sudah langsung meninjau lokasi dimana saat ini kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan, selain bau juga warna air sungai hitam pekat.”paparnya, Selasa (10/9).

Selanjutnya, Toleng, sapaan akrab Rahmat Hidayat Djati, menuturkan kondisi seperti ini terjadi setiap tahun saat kemarau tiba, namun pemerintah daerah melalui DLHK hanya mampu melakukan uji tingkat pencemaran lingkungan Bendungan Barugbug dan sungai di Kecamatan Cilamaya Wetan, tidak pernah ada solusi. “Aliran diduga limbah industri ini, di aliri limbah dari perusahaan yang ada di Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang. Untuknya pemerintah provinsi harus turun tangan memberikan perlindungan dari ancaman nyata limbah, apalagi saat ini sudah mulai berdampak pada tingkat kesehatan masyarakat,”katanya.

Toleng juga menambahkan, Pemprov Jabar bukan hanya memberi perlindungan, pihaknya juga meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, Subang, Purwakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama untuk melakukan tindakan tegas, tidak tutup mata terhadap pencemaran lingkungan ini. “Jika memang terbukti sumber pencemaran limbah itu dari industri di subang dan dipurwakarta, saya berharap Gubernur Jawa barat, beserta kepala daerah untuk berani menindak tegas, jangan lambat begini.”paparnya.

Diteruskannya, di dalam Peraturan Pemerintah Provinsi Jawa Barat No 1 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Penataan Hukum Lingkungan, disebutkan dalam Pasal 69 poin 1 bahwa Gubernur menetapkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup yang merupakan pejabat fungsional di lingkungan Badan. PPLH tersebut merupakan kepanjang tanganan pemerintah provinsi yang mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. “Hal ini belum bisa di lakukan selama Gubernur belum ada tindakan langsung dan menetapkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup untuk bertindak. Pantas saja sudah bertahun tahun tidak ada tindakkan yang nyata,” tegasnya.

Tak hanya warga Jatisari, kondisi ini pun di rasakan oleh warga di Cilamaya Wetan,tepatnya di dusun Cipancuh Desa Tegalwaru ke arah Wanakersa yang mana airnya sangat hitam pekat, berbuih dan mengeluarkan bau tidak sedap. Lalu pengairan sawah yang di sebrang kali sebelah timur tercemar oleh limbah dan hal tersebut sangat berpengaruh pada hasil tanam para petani. Di deretan sungai arah barat, timur, selatan sampai ujung laut pun tercemari limbah. Dan di pastikan ketika pesisir laut tercemari limbah ini berdampak pada penghasilan ikan bagi para nelayan di wilayah cilamaya. Warga pun merasakan sesak saat menghirup udara bau tak sedap. “Tentu ini tidak baik untuk kesehatan mereka,” pungkasnya. (asy)

Related Articles

Back to top button