Pendamping Desa Ultimatum Kades
CILAMAYA KULON, RAKA – Tahun 2019 bisa menjadi tahun terakhir masa jabatan beberapa kepala desa. Mengantisipasi pengelolaan keuangan desa dan aset-asetnya jadi celah korupsi untuk kepentingan politik pemilihan kepala desa (pilkades), pendamping desa di Kecamatan Cilamaya Kulon mengultimatum agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat dan semua elemennya ikut serta mengawasi anggaran desa.
Pendamping Desa Kecamatan Cilamaya Kulon Mahrus Ali mengatakan, dana desa sudah melalui proses perencanaan, sehingga ada dan tidak ada pilkades atau mau berakhir atau tidak masa jabatan kades, harus diawasi. “Peluang untuk memanfaatkan dana transfer desa untuk politis pilkades ada, tapi celahnya saya rasa akan sempit kalau BPD, LPM dan masyarakatnya jeli melakukan pengawasan,” ungkapnya kepada Radar Karawang, kemarin.
Ia menegaskan jangan coba-coba memainkan dana desa untuk kepentingan politik pilkades. Bukan saja desa-desa di Cilamaya Kulon, tetapi untuk semuanya harus mawas diri. “Mau habis jabatan, jangan coba-coba manfaatkan dana desa untuk kepentingan politik Pilkades,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengawasan pembangunan tetap harus dilakukan. Semuanya harus berjalan sesuai tugas dan pokoknya. Untuk itu, BPD dan LPM di desa-desa yang akan menggelar pilkades, tahun ini wajib mengamankan semua aset desa dan pengawasan berkaitan dana desa. Tapi dia yakin, selama perencanaan APBDes matang, laporan tepat waktu dan administrasi rapi, pemerintah desa akan tetap terjaga stabilitasnya. “Ada kades yang akan berakhir jabatannya pada bulan Juni dan November tahun ini,” ujarnya.
Ia memperkirakan, anggaran desa tahun ini akan terserap sempurna mengingat pilkades wacananya akan digelar di akhir tahun 2019 atau awal 2020. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan yang berkenaan dengan kerawanan manipulasi keuangan desa menjelang pilkades. “Melihat jadwal pilkades yang wacananya awal tahun 2020, saya kira anggaran sudah terserap semua tahun 2019,” pungkasnya. (rud)