Penghasilan Tetap BPD Rp850 Ribu
TELAGASARI, RAKA – Sebanyak 14 ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kecamatan Telagasari, menggelar rapat persepsi soal administrasi dan sumber daya manusia BPD di sekretariat BPD Talagasari.
Ketua ABPednas Telagasari Agus mengatakan, kepengurusan organisasi ini sudah ditetapkan. Dia menegaskan tidak ada oknum dan pihak manapun yang mengatasnamakan Abpednas dalam bentuk dan kegiatan apapun. Ia juga mengaku, saat ini pihaknya terus berupaya memupuk kualitas dan SDM anggota BPD di desa, dengan mengunakan wadah yang siap dibentuk di Telagasari. “Kita ingin samakan persepsi dan membangun sinergitas semua BPD di Kecamatan Telagasari,” katanya.
Agus menambahkan, menurutnya BPD memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan dan memonitor kinerja pemerintahan desa. Maka perlu ada stimulan yang lebih baik untuk kesejahteraan BPD. Terlebih, lembaga ini hanya memiliki dua titik anggaran. Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penghasilan tetap Rp850 ribu per bulan dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk operasional. Meski besarannya variatif, tergantung kebutuhan dan kebijakan kepala desa. Namun semua anggaran ini sumbernya adalah APBD kabupaten. “Mata anggaran buat BPD hanya di ADD dan DBH. Dan itu operasional kegiatan yang setiap desa ternyata bervariasi besarannya,” katanya.
Ia juga berharap, pemerintah desa dan BPD bisa selalu sinergis dan kompak. Terutama mengenai laporan dan ajuan pemerintah desa. Pasalnya, bukan disampaikan kepada orang luar, namun ke dalam tubuh pemerintah desa sendiri yaitu BPD. “Semoga kedepannya bisa terus jaga kekompakan,” pungkasnya. (rok)