Uncategorized

Perajin Golok tak Punya Modal

GOLOK: Andul Rudi menunjukan hasil karyanya yang siap dijual.

TEGALWARU, RAKA – Abdul Rudi (38) warga Kampung Munjul RT 08/04, Desa Kutamaneuh, Kecamatan Tegalwaru, memiliki keahlian mengolah kayu dan membuat golok.

Namun, modal yang terbatas membuatnya tidak bisa mengembangkan kemampuannya jadi skala bisnis yang mentereng. “Sudah tiga tahun saya menggeluti usaha kerajinan tangan dari kayu dan besi berupa golok, cincin, tasbih sampai ke wayang golek dari kayu juga saya bisa. Semoga pemerintah membantu permodalan,” ungkapnya kepada Radar Karawang, Selasa (15/10).

Ia mengaku alat dan sarana yang ada dimanfaatkan agar bisa menghasilkan sebuah karya yang bisa dijual, demi menghidupi keluarga kecilnya itu. Beragam cara pun sudah dia lakukan agar hasil karyanya diketahui banyak orang. “Kalau ada modal saya akan memperbesar usaha ini, nantinya bisa mengurangi angka pengangguran di kampung,” katanya.

Eyim (51) warga yang juga sebagai penggemar buah karya Abdul Rudi mengatakan, seharusnya pemerintah bangga ada warga yang mau berupaya dan berusaha secara mandiri, dan tidak menggantungkan hidupnya dari meminta kepada siapapun dengan berkarya.

Dia kadang membantu memasarkan hasil karya Abdul agar mendapatkan uang, sekaligus mengenalkan hasil karya asli warga Tegalwaru ke masyarakat luas. “Kalau dilihat dari seni ukir dan buah tangan kerajinan Abdul cukup bagus. Maka wajarlah kalau saya juga prihatin belum ada pihak yang mau membantu pendanaan usaha Abdul,” jelasnya.

Eyim atau biasa dipanggil Bang Jek mengatakan, seharusnya pihak yang berkompeten bisa mengakomodir masyarakat yang mempunyai keahlian seperti Abdul, karena bisa meningkatkan perekonomian dan mengurangi pengangguran. “Jika banyak yang bisa seperti Abdul, saya yakin pengangguran di desa bisa terkikis,” harapnya.

Kepala Desa Kutamaneuh diwakili oleh Sekdesnya, Yana Suryana mengatakan, akan mengajak Abdul agar bisa masuk dalam BUMDes, sehingga bisa mendapatkan bantuan dana. “Mudah-mudah dengan adanya masukan seperti ini, kami akan menindaklanjuti apa yang menjadi kewajiban pemerintah desa,” pungkasnya. (yfn)

Related Articles

Back to top button