Perda Rokok Belum Serius Diberlakukan
TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Pemerintah Kecamatan Telukjambe Timur berkomitmen menegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya. Hal itu dimulai dari lingkungan kantor pemerintah kecamatan tersebut, dengan cara menyediakan ruangan khusus merokok.
Dikatakan Kasi Trantib Kecamatan Telukjambe Timur Endang Sukari SH, kawasan tanpa rokok merupakan area atau ruangan bebas asap rokok. Disitu termasuk larangan untuk memperjualkan belikan rokok dan mempromosikannya. “Kami membuat mengadakan ruang khusus merokok sebagai implementasi Perda KTR yang sudah diterapkan pemerintah derah. Melalui itu kedepannya kami berharap bisa memicu kinerja pegawai agar lebih fokus bekerja tanpa gangguan asap rokok,” ucap Endang, Jumat (6/10).
Endang menambahkan Kawasan tanpa rokok merupakan kewajiban pemerintah dalam melindungi hak-hak generasi sekarang dan generasi mendatang atas kesehatan diri dan lingkungan. “Banyaknya perokok dapat berkontribusi terhadap rendahnya capaian indikator kesehatan. Seperti cakupan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Asap rokok menjadi resiko munculnya penyakit bagi orang yang tidak merokok atau dengan kata lain perokok pasif,” ujarnya.
KTR yang dimuat dalam Perda tersebut, tutur Endang, adalah fasilitas publik terkait pendidikan dan kesehatan, area bermain anak, tempat ibadah, transportasi publik dan gedung perkantoran. “Yang dimaksud tempat lain menurut Perda ini yaitu meliputi gedung atau tempat milik perseorangan yang ditetapkan sebagai KTR oleh penanggung jawabnya. Selain itu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) juga termasuk di dalamnya,” katanya.
Endang pun berharap, jika memang peraturan sudah menjadi peraturan daerah, harusnya berjalan efektif dengan sanksinya. “Masalahnya siapa yang akan mengawasi pelaksanaan Perda ini dan bagaimana sanksinya. Tapi minimal seluruh ruangan kantor pemerintahan di lingkungan Kabupaten Karawang, sekolah dan rumah sakit atau Puskesmas bisa menjadi Kawasan Tanpa Rokok yang konsisten,” ucapnya. (yfn)