Purwakarta

Genjot Penurunan Angka Stunting

PURWAKARTA, RAKA – Upaya percepatan perbaikan gizi merupakan bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan. Saat ini stunting telah ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam dokumen perencanaan.
Mengingat dampak stunting yang sangat kompleks, kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, pemerintah mempunyai kebijakan intervensi penurunan stunting melalui aksi integrasi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama.
Tahapan intervensi yang akan dilaksanakan untuk penanganan stunting di Kabupaten Purwakarta, mulai dari intervensi pada tahapan pra nikah, ibu hamil, hingga tumbuh kembang fisik dan psikis anak.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui perangkat daerah terkait telah menyiapkan beberapa strategi dan kebutuhan gizi bagi ibu hamil, melahirkan dan menyusui dalam rangka 1.000 hari pertama kehidupan dan penanganan tumbuh kembang anak.
Selain itu, Pemkab Purwakarta akan dilakukan juga penyuluhan dan pelatihan bagi para kader posyandu, operasional PAUD, pemeriksaan ibu hamil serta upaya lainnya untuk menjelaskan pentingnya penanganan stunting.
“Kita berharap kegiatan penanganan stunting ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga angka stunting di Kabupaten Purwakarta dapat menurun dan dapat tertangani oleh Pemerintah Daerah bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Purwakarta,” katanya, di sela-sela rapat lanjutan bersama TPPS di Bale Nagri, Kamis (19/1).
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha juga telah melaksanakan rapat penyusunan bahan ekspose penanganan stunting.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta Aep Durohman menyampaikan perihal penanganan stunting dan pembagian bapak asuh anak stunting di Kabupaten Purwakarta.
Menurutnya, TPPS Kabupaten Purwakarta sudah menyampaikan kerja lintas sektor dalam rangka penanganan Stunting di Kabupaten Purwakarta. “Tugas awal dari TPPS yaitu mengidentifikasi dan menginventarisir sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk penurunan stunting di Kabupaten Purwakarta. Sehingga diperlukan adanya berita acara penerimaan sarana dan prasarana untuk penanganan stunting ini,” katanya.
Menurutnya, stunting merupakan salah satu masalah gizi yang berhubungan dengan meningkatnya resiko terjadinya kematian, daya tahan tubuh yang rendah, kurangnya kecerdasan, perkembangan otak dan lambatnya pertumbuhan mental.
“Oleh karena itu, peran pemerintah daerah dan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan dalam mengatasi permasalahan stunting di masyarakat. Dengan ini diharapkan penanganan stunting di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan dengan baik,” jelasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button