Pilkades Berpotensi Rusuh Lagi
BERI PENGARAHAN : Kapolsek Purwasari Iptu Marshad memberikan pengarahan kepada warga agar tidak melakukan tindakan anarkis dan tindakan melawan hukum lainnya dalam penyelenggaraan pilkades.
PURWASARI, RAKA – Untuk meminimalisir terjadinya kerusuhan pada Pilkades yang sedang dilaksanakan di Kecamatan Purwasari, Polsek Purwasari kawal proses tahapan Pilkades.
Kapolsek Purwasari Iptu Marshad mengatakan, Pilkades merupakan salah satu pesta demokrasi yang dinilai rawan terjadinya kerusuhan. Hal itu dilihat dari beberapa kasus yang telah terjadi di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Karawang. “Karena Pilkades ini cukup hangat juga, banyak para tokoh atau warga yang ingin menduduki kursi jabatan sebagai kepala desa,” ucapnya, saat ditemui di kantor Camat Purwasari, Jumat (13/12).
Ia menambahkan, untuk meminimalisir terjadinya kerusuhan, pihaknya telah menginstruksikan kepada para anggotanya untuk mengawal proses tahapan Pilkades di dua desa yang berada di wilayah Kecamatan Purwasari khususnya Desa Mekarjaya. Karena dari ketujuh calon yang mendaftar sebagai balon dua diantaranya akan gugur. “Khawatir kedua balon yang gugur akan melakukan kerusuhan, maka dari itu saya sudah siapkan anggota saya untuk sering-sering berkunjung ke kantor sehingga dapat meminimalisir terjadinya keributan,” tambahnya.
Masih dikatakannya, pihaknya juga meminta kepada panitia, BPD dan lapisan masyarakat jika menemukan kejanggalan atau kecurangan maka segera untuk menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk diselidiki. Pihaknya juga menghimbau untuk tidak berbuat anarkis dan melakukan perusakan fasilitas yang ada. “Karena kalau sampai melakukan kecurangan itu masuk KUHP, begitupun melakukan kerusakan itu sudah ada payung hukumnya,” katanya.
Dia berharap, proses Pilkades dapat berjalan dengan lancar sehingga hal tersebut tidak merusak keberlangsungan Pilkades serta mencoreng nama baik Kecamatan Purwasari. “Yang pasti kita harus fahami dulu, bahwa Pilkades tidak harus anarkis, kita harus menerima kekalahan dan mendukung Kades terpilih nanti, itu saja,” paparnya.
Hal serupa disampaikan Kanit Bimnas Polsek Purwasari Aiptu Endang Edi. Kecamatan Purwasari sempat diramaikan dengan penyerangan dan melakukan perusakan kantor Desa Cengkong, salah satunya akibat tidak dilakukannya pemerataan hak pilih, maka dari itu ia menghimbau kepada para panitia untuk lebih teliti dan hati-hati dalam menyelesaikan proses tahapan-tahapan yang ada. “Jangan sampai karena ada kesalahfahaman hal itu memicu terjadinya kerusuhan, artinya kasus Desa Cengkong ini bisa menjadi contoh agar para panitia sekarang bisa lebih hati-hati lagi,” pungkasnya. (mal)