Uncategorized

Polisi Didik Linmas Jaga Keamanan

PENGARAHAN : Anggota Linmas se Kecamatan Purwasari mendengarkan pengarahan Kapolsek Purwasari.

PURWASARI, RAKA – Untuk menjaga serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Purwasari berikan pembinaan kepada seluruh Linmas yang ada di setiap desa yang di wilayah Kecamatan Purwasari.

Kapolsek Purwasari Iptu Marshad mengatakan, ada beberapa hal yang ia sampaikan kepada para linmas, salah satunya yaitu dalam menghadapi salah satu penyakit covid 19 atau corona, pihaknya meminta salah satu virus tersebut jangan sampai mengganggu keamanan masyarakat. “Memang betul covid 19 sedang ramai dibicarakan dan banyak korban, cuma kita harus tetap tenang dan jangan panik,” ucapnya, kepada Linmas di halaman kantor camat Purwasari, Sabtu (14/3).

Ia menambahkan, pihaknya menyampaikan beberapa tips dan cara untuk menghindari penyebaran virus, salah satunya dengan membiasakan cuci tangan saat melakukan aktifitas di luar.

Menurutnya, jika virus tersebut melekat pada tangan akan bertahan kurang lebih 5 jam. “Jadi kalau setelah pulang kita cuci tangan maka virus tersebut akan hilang, tentunya cuci tangannya juga harus benar yaitu di air mengalir dan menggunakan sabun cair, jangan sabun batangan, terus pakaian juga harus langsung dicuci, karena virus yang melekat pada pakaian itu akan bertahan dua jam, kalau dicuci maka akan hilang juga,” tambahnya.

Selain permasalahan covid 19, pihaknya juga menyinggung masalah keamanan lainnya yaitu penanganan pada saat terjadinya pencurian di lingkungan, linams diminta untuk dapat lebih berperan aktif, pada saat terjadi pencurian kecil salah satunya pencurian hewan pihaknya meminta kepada para warga dan linmas untuk menghindari penghakiman kepada para pencuri, permasalah tersebut dapat diselesaikan melalui pembina desa dengan bentuk musyawarah. “Karena di setiap desa kan ada pembina kepolisian, kalau hal-hal kecil itu dapat diselesaikan lah sama pembina desa, kecuali kalau residivis yang memang sudah sangat sering melakukan pencurian dan yang paling penting jangan pernah main hakim sendiri, karena itu tidak dibenarkan, setiap orang memiliki hak asasi manusia, artinya ada payung hukum yang megatur semua itu,” paparnya.

Ia mengaku, penampilan linmas juga diminta untuk lebih rapi lagi mulai dari rambut sampai pakaian yang dikenakan. Menurutnya, pengajuan seragam dapat dilakukan melalui setiap anggaran di desanya masing-masing. “Karena peran linmas ini sama saja seperti peran kepolisian yang sama-sama memiliki tujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, untuk pakaian juga bisa diperhatikan dan jangan pernah takut atau malu untuk mendorong desa agar kalian bisa mendapatkan seragam baru agar terlihat rapih saat melakukan pengamanan,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button