Pompa Air Bantuan Pemda Rp 700 Ribu
BATUJAYA, RAKA – Pengalihan bantuan pompa air dari pemerintah ternyata tidak hanya ada di Desa Labanjaya Kecamatan Cilebar, hal serupa juga terjadi di Desa Karyamakmur Kecamatan Batujaya. Gara-garanya juga sama, yakni gabungan kelompok tani (gapoktan) di desa itu telat memberikan uang tebusan sebesar Rp 700 ribu.
Menurut Kepala Desa Karyamakmur Hartasim dirinya mendapatkan pengaduan dari kelompok tani di desanya, jika untuk mendapatkan bantuan waterpomp atau mesin pompa air harus membayarkan uang sebesar Rp 700 ribu. “Kalau gapoktan saya diminta Rp 700 ribu. Hari itu dikabarin dan hari itu juga duit harus ada, tidak ada jeda waktu sehari pun,” ujarnya kepada Radar Karawang, Minggu (21/10).
Hartasim mengaku saat itu uang sebesar Rp 700 ribu yang diminta tidak ada sehingga mesin pompa airnyapun terpaksa dialihkan ke desa di kecamatan lain. Padahal petaninya saat ini amat membutuhkan mesin pompa itu. “Seharusnya petani diberitahu sebelumnya kalau mesin pompa itu harganya Rp 700 ribu, jadi kami bisa siapkan uangnya,” tandas Kades Hartasim.
Masih ditegaskan Kades Karyamakmur ini padahal nama yang terdata dalam bantuan tersebut adalah kelompok tani di dusunnya. “Saya juga baru tahu kalau ternyata bantuan pompa air dari Pemda itu harganya Rp 700 ribu. Tapi menurut yang bagikan uang yang Rp 700 ribu itu alasannya buat bayar asuransi 20 hektar, jadi seperti maksa bayar asuransinya,” ujar Hartasim.
Disebutkan juga, dana yang dimintai untuk penebusan waterpomp tersebut di tiap kecamatan berbeda-beda. Jika di Desa Karyamakmur Kecamatan Batujaya di mintai Rp 700 ribu, di Desa Labanjaya Kecamatan Cilebar Rp 900 ribu.
Sementara menurut Kepala Dinas Pertanian Hanafi Chaniago saat dihubungi via selulernya, setiap mendapat bantuan alsintan, ada himbauan oleh kementrian agar masuk asuransi sebesar Rp 36 ribu per hektar. “Yang seharusnya petani bayar premi Rp 180 ribu per hektar, namun 80 % di subsidi oleh pemerintah pusat, yakni 144 ribu per hektar. Jadi, per musim tanam, perani hanya bayar Rp 36 ribu per hektar,” ucapnya.
Adapun jika petani mengalami gagal panen, mereka mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 6 juta per hektar. “Bantuan gratis, tapi mendidik petani agar masuk asuransi. Itu pun asuransinya juga disubsidi 80 persen. Uang Rp 36 ribu kayaknya gak terlalu berat. Kalau 0.5 ha cuma Rp 18 ribu,” pungkasnya. (rok)