Uncategorized

Proses Lama, Malas Bikin e-KTP

URUS SURAT: Salah seorang warga Kotabaru datang ke kecamatan untuk urus administrasi kependudukan.

  • Perlu Ada Perubahan

KOTABARU, RAKA – Proses membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tidak bisa selesai, bahkan bisa berbulan-bulan jika blankonya tidak ada. Kondisi seperti ini, yang membuat masyarakat enggan membuat e-KTP.

Riska (19), warga Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru mengatakan, bukan tidak mau membuat e-KTP, melainkan susah atau lama selesainya. “Saya sudah berusaha untuk bikin KTP, datang ke desa dan kecamatan, tapi tetap aja lama jadi,” paparnya, baru-baru ini.

Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Kotabaru Najib Soleh mengatakan, untuk pembuatan suket dan surat pindah antar kecamatan, kini masyarakat tidak usah pergi jauh ke Disdukcatpil Karawang, melainkan cukup datang ke kantor kecamatan. Najib berharap, kedepan pembuatan e-KTP bisa dilakukan di kecamatan, agar dapat memudahkan masyarakat dalam melengkapi data kependudukan, sehingga sadar dalam menjalankan sebagai warga negara Indonesia yang baik. “Mudah-mudahan, kedepannya pembuatan KTP juga bisa dilakukan di kecamatan,” harapnya.

Sementara itu, beberapa hari lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang melukan inovasi pelayanan melalui program Disdukcapil Go Digital. Program ini, diarahkan untuk mempercepat pelayanan dan meminimalisasi antrean warga yang membutuhkan surat-surat kependudukan. Ke depan warga tidak perlu antre untuk mengurus KTP, KK, atau surat kependudukan lainnya.

Kepala Disdukcapil Karawang, Yudi Yudiawan menjelaskan, perbaikan pelayanan terus dikembangkan Pemerintah Kabupetan Karawang. Dia berharap berbagai inovasi pelayanan bisa menjangkau hingga pelosok daerah. “Salah satunya adalah melalui pesan Whats App. Kami menerima pendaftaran hingga keluhan masyarakat. Melalui program ini Alhamdulillah bisa mengurangi antrean warga hingga 50 persen,” pungkasnya. (asy/acu)

Related Articles

Back to top button