Uncategorized

Rp1 Miliar tak Terserap

Agus Somantri

Dana Desa Pasirjaya

CILAMAYA KULON, RAKA- Rp1.071.117.600 anggaran dana desa untuk Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon tidak bisa terserap di tahun 2019. Padahal, anggaran ini bisa digunakan untuk membangun desa.

Kucuran anggaran besar dari pemerintah pusat, tidak dimaksimalkan dengan baik untuk pembangunan di desa. Akhir tahun 2019 lalu, masih ada desa yang tidak mencairkan dana desa. Hingga akhir tahun 2019 lalu, ada delapan desa yang tidak mencairkan dana desa, salah satunya Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon.

Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) total ada anggaran Rp1.071.117.600. Terdiri dari Rp535.558.800 anggaran tahap II dan Rp535.558.800 anggaran tahap III.

Sebelumnya Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM) DPMD Karawang Agus Somantri mengatakan, dari delapan desa yang belum mencairkan dana desa, tiga desa diantaranya bahkan belum mengusulkan dana desa tahap dua. Diantaranya Desa Majalaya Kecamatan Majalaya, Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok dan Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon. “Tiga desa itu baru merealiasikan dana desa tahap satu. Sementara lima desa lain tersisa dana desa tahap tiga yang belum direalisasikan,” paparnya.

Agus belum mengetahui apakah anggaran sisa ini bisa dicairkan atau dikembalikan ke pemerintah pusat. Ia masih menunggu Peraturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang dana desa. “Kalau tahun lalu desa diberikan kesempatan sampai Juni tahun berikutnya. Untuk sekarang masih menunggu peraturan keuangan. Karena setiap tahun ada perubahan,” tuturnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button