Sanksi Kepala SMPN 1 Cikampek Belum Jelas
Kabid Pendidikan SMP, Supandi
- Kabid SMP: Keputusan Ada di Inspektorat
CIKAMPEK, RAKA – Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMPN 1 Cikampek hingga saat ini belum ada kejelasan. Kepala SMPN 1 Cikampek dikabarkan masih menjadi pimpinan di sekolah tersebut.
Kabid Pendidikan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Supandi mengatakan, perkara tersebut sudah diserahkan kepada pihak Inspektorat Karawang. “Tanyakan saja langsung sama inspektorat. Karena semuanya sudah diserahkan ke sana,” kata Supandi, kepada Radar Karawang, Jumat (13/9).
Supandi juga menerangkan, dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan dan surat pemberhentian Kepala SMPN 1 Cikampek. “Ah tidak benar. Mana ada kabid bisa mecat. Keputusan ada di Inspektorat,” tambahnya.
Sementara saat Radar Karawang menghubungi Kepala Inspektorat Karawang, Endang Somantri mengatakan, sejauh ini belum ada keputusan mengenai perkara tersebut. Ia juga tidak membenarkan jika perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Inspektorat. Pihaknya hanya dititipkan uang sejumlah Rp47 juta. “Penyerahan uang kalau ke Inspektorat. Bukan penyerahan perkara. Katanya kan Rp47 juta, tapi kita tidak ikut menghitung. Tadi mau ada rapat tapi belum,” ungkapnya. (nce)