Uncategorized

Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

DISANKSI: Dua orang warga Purwasari dihukum push up.

PURWASARI, RAKA – Jangan menyepelekan protokol kesehatan jika tidak ingin mendapat hukuman dari Satpol PP hingga kepolisian. Anggota Satpol PP Kecamatan Purwasari Darim mengungkapkan, pihaknya ikut membantu kepolisian untuk menjaring warga yang tidak menggunakan masker, titik demi titik terus dilakukan operasi untuk meningkatkan kesadaran warga dalam meningkatkan protokol kesehatan. “Saya juga sering memberikan masukan titik mana saja yang harus dilakukan operasi, supaya warga sampai di perkampungan pun bisa menggunakan masker, apalagi pas keluar rumah,” ujarnya.

Kapolsek Purwasari Iptu Marshad mengatakan, beberapa waktu lalu Kabupaten Karawang dinyatakan masuk kategori zona merah, hal itu karena jumlah pasien Covid-19 semakin bertambah. “Yang ada bukan membaik tapi malah semakin bertambah, karena virus ini ternyata masih ada di lingkungan kita, khususnya di wilayah Kabupaten Karawang ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, melalui operasi Yustisi, pihaknya terus menyisir titik atau lokasi yang banyak dilewati para pengendara dan pejalan kaki. Pasalnya, masih banyak ditemukn warga yang acuh dan tidak menggunakan masker. “Seperti biasa kita berikan hukuman sanksi sosial salah satunya push up, karena ini untuk mengingatkan mereka. Kebanyakan pengakuan dari mereka yang tidak menggunakan masker bukan karena tidak punya masker, tapi karena tidak nyaman,” tambahnya. (mal)

Related Articles

Back to top button