Uncategorized

Satu TPS Butuh Satu Jam

  • PPK Kotabaru Target 5 Hari Rapat Pleno Selesai

KOTABARU, RAKA – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kecamatan memakan waktu yang cukup lama, bahkan bisa berhari-hari untuk menyelesaikan penghitungan surat suara. Dimulai sejak Sabtu (20/4) PPK Kotabaru menargetkan Kamis (25/4) rapat pleno C1 sudah selasai.

Asep Saepudin, Ketua PPK Kotabaru menyampaikan, rapat pleno C1 rekapitulasi surat suara dibagi menjadi tiga sesi. “Setiap sesinya tiga desa. Untuk sesi pertama Desa Pangulah Baru, Jomin Barat dan Jomin Timur,” ujarnya, kepada Radar Karawang, Minggu (21/4) kemarin.

Ia menjelaskan, dari tiga desa tersebut, hanya ada satu desa yang sudah selesai, yaitu Desa Pangulah Baru. Hal itu pun karena jumlah TPS lebih sedikit dibandingkan dengan desa lainnya. “Mulai pelaksanaannya dari kemarin, tanggal 20 April 2019, PPK Kotabaru baru menyelesaikan satu desa, itu pun di hari kedunya. Yaitu Desa Pangulah Baru karena hanya 14 TPS. Untuk dua desanya belum selesai, karena jumlah TPS nya lebih banyak. Desa Jomin Barat 31 TPS dan Jomin Timur 24 TPS,” jelasnya.

Menurutnya, untuk rapat pleno C1, tidak akan selasai dengan cepat karena rekapitulasi surat suara dalam satu TPS bisa menghabiskan waktu satu jam, sedangkan dari sembilan desa yang ada diwilahnya sebanyak 323 TPS. “Pengenya segera selesai, tapi kalau dihitung dari jumlah TPS bisa menghabiskan waktu 5 hari, itu pun jika tidak ada jeda (istirahat),” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya sudah menargetkan batasan waktu, sebelum tanggal 5 Mei harus selesai. “Target capaian kami, tanggal 25 April harus sudah selasai,” kata Asep.

Ia berharap, kepada 58 saksi dari berbagai partai dan tim pemenangan pasangan caleg, presiden dan wakil presiden, untuk membuka dan merapikan data secara bersama-sama. Selain itu pihak lainnya untuk bekerja sama untuk mensukseskan pesta demokrasi ini. “Mari kita sukseskan pemilu bersama-sama,” pungkasnya.(acu)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button