Uncategorized

Sekdes tak Boleh Gaptek

TELAGASARI, RAKA – Zaman now bukan lagi zaman kertas dan bolpoin. Kekinian semuanya serba berbasis komputer dan jaringan internet.

Tidak terkecuali sistem keuangan desa. Tidak lagi konvensional. Karena singkronisasi semua perencanaan, dana transfer desa, pagu dan laporan menggunakan sistem keuangan desa (Siskeudes). Artinya, pemerintah desa akan kesulitan mendapat dana desa jika sekretaris desanya gagap teknologi.

Ketua Forum Sekdes Karawang Ono Rustono, petunjuk teknis untuk semua pagu anggaran, sekarang ini sudab disinkronkan dengan siskeudes. Karena admin pusat dan admin kabupaten sudah menyesuaikan dengan juknis tersebut, yang hasilnya dituangkan dalam bahasa parameter output kegiatan. Soal kesulitan dalam input siskudes, diakui Ono, mungkin ada hanya saja tidak terlalu signifikan. Karenanya, dampak pelatihan dan pembinaan dirasakan para sekdes cukup jitu untuk lebih menguasai siskeudes yang fleksibel dan transparan.

Pendamping Desa Kecamatan Telagasari Didin Sakri Chaerudin mengatakan, soal siskeudes ini sebagian perangkat dan sekdes sudah paham, karena sudah ada bimbingan di kecamatan. Bahkan setiap kecamatan sudah menyelenggarakan bimbingan menyeluruh. Tapi dia yakin, siskeudes sudah dua tahun ada, dan matang diaplikasikan tahun ini. Sebab, jika masih manual, setiap pencairan dipastikan akan selalu terhambat karena semuanya sudah harus siskeudes. “Kalau gak siskeudes, ya pencairan jadi terhambat setiap dana transfer desa nantinya,” kata Didin. (rud)

Related Articles

Back to top button