Sepeda Motor Curian Masuk Bengkel
AMANKAN SEPEDA MOTOR : Anggota Polsek Cilamaya mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian dari salah satu bengkel yang ada di wilayah hukum Polsek Cilamaya.
CILAMAYA WETAN, RAKA – Anggota Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Cilamaya berhasil amankan 2 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, Selasa (2/12).
Hasil penyelidikannya, kedua kendaraan bermotor tersebut berhasil diamankan di bengkel sepeda motor di Dusun Krajan, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon. “Pemilik bengkel itu atas nama T alias Tepo (35),” kata Kepala Polsek Cilamaya, Kompol Sutedjo.
Kedua motor hasil kejahatan pelaku diantaranya 1 unit R2 Jenis Yamaha NMAX warna abu-abu dengan nomor mesin MH3SG3120GK156436 dan nomor rangka G3E4E0234346. Namun tanpa disertai plat nomor. Hasil pengecekan ranmor No Pol T.3930.NP TKP di Polsek Kotabaru.
Sementara 1 unit R2 jenis Honda Scoopy warna Silver MH1JM3118HK148635 Nosin JM31E1158455. Hasil pengecekan ranmor No Pol T-2507-CY di wilayah Purwakarta.
Adapun tindakan yang dilakukan jajaran Polsek Cilamaya diantaranya mendatangi TKP, mengamankan BB R2, membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, menghubungi Polsek Kotabaru dan menghubungi Polsek Cibatu Polres Purwakarta. “Alhamdulillah selama kegiatan berjalan kondusif, aman dan lancar,” ujarnya.
Selanjutnya, Kapolsek Cilamaya menyerahkan hasil sitaan sebanyak 2 unit kendaraan R2 diduga hasil kejahatan terebut kepada Polsek Cibatu, Polres Purwakarta 1 (Satu) unit R2 jenis Honda Scoopy warna hitam dan kepada Polsek Kotabaru, Polres Karawang 1 unit R2 jenis Yamaham NMAX warna hitam. (rok)