Sopir Seenaknya Parkir Diusir
DIUSIR: Petugas Dinas Perhubungan mengusir bus yang parkir di bahu jalan Interchange Karawang Barat, Desa Purwadana, Kecamatan Karawang Barat, Kamis (10/10).
TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Masyarakat pengguna jalan mengeluh pemanfaatan bahu jalan sebagai tempat parkir, seperti yang terjadi di jalan utama Karawang Barat, tepatnya sebelum jembatan Sungai Citarum, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur. “Parkir kendaraan di bahu jalan sangat mengganggu pengguna jalan, kalau dibiarkan tak menutup kemungkinan dapat memunculkan terjadinya kecelakaan,” ucap Teti Subur (34) warga setempat kepada Radar Karawang, Kamis (10/10).
Arus lalu lintas di jalur tersebut, kata Teti cukup ramai, bahkan dirinya kerap mendengar para pengendara yang melintasi jalur tersebut, ada yang mengeluh bahkan ada pengendara yang mengeluarkan sumpah serapah melihat parkir liar tersebut. Karena kendaraan yang parkir di bahu jalan itu dinilai sangat mengganggu. “Ini harus segera ditertibkan oleh Dinas Perhubungan, itu masuk parkir liar. Soalnya yang parkir tuh truk, bus jemputan seperti enggak punya pul saja parkir di situ,” kesalnya.
Ade Saprudin, kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang menegaskan tidak boleh ada kendaraan yang parkir di bahu jalan. Ia pun mengaku akan melakukan penindakan. Bahkan sampai berita ini diturunkan, pihak Dishub Karawang langsung mengadakan razia di tempat yang menjadi keluhan masyarakat. “Kami langsung action. Dan saya perlihatkan bahwa kami tegas dalam melaksanakan aturan,” pungkasnya. (yfn)